
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam hal Peraturan Baris-Berbaris (PBB) di lingkungan Satpol PP, Jumat (17/09/2021).
Dalam pembukaannya, Plt kepala Satpol PP Katsul Wijaya mengatakan untuk dapat melaksanakan tugas pokok, Satpol PP harus didukung dengan sumber daya manusia yang kompeten serta dasar hukum operasional yang efektif.
“Dalam hal peningkatan SDM, Satpol PP komitmen untuk mewujudkan ketentraman umum ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat,”
Plt Kepala Satpol PP Katsul Wijaya
Katsul mengemukakan dalam menghadapi tantangan globalisasi, kapasitas Satpol PP harus ditingkatkan. Oleh karena itu penting dilakukan peningkatan SDM dalam rangka mewujudkan Satpol PP yang handal dan profesional sebagaimana ketentuan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2019.
Katsul berpesan kepada anggota Satpol PP untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, ikhlas dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi Satpol PP berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga :
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
- Wephouria Fest 2026 Jadi Panggung 27 Band Lokal, Gaungkan Semangat Anti Narkoba di Paser
“Satpol PP agar meningkatkan kapasitas kemampuan kecerdasan yang diimbangi dengan kemampuan fisik yang prima karena ini merupakan syarat mutlak Satpol PP. Untuk itu maka rekrutmen pembinaan dan pelatihan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur,” imbuh Katsul.
Dalam pelatihan PBB ini Katsul mengingatkan anggota Satpol PP untuk menjaga kesehatan dan memerhatikan protokol seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (sas)






