MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser menggelar vaksinasi rabies gratis yang diperuntukkan untuk hewan peliharaan milik masyarakat.
Vaksinasi dalam rangka Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap tanggal 28 September 2021 ini berlangsung selama dua hari di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan, Rabu (15/9/2021).
“Tahun ini agak berbeda karena pendaftaran nya secara online dan pelaksanaan nya dengan protokol kesehatan Covid-19,”
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Disbunak Paser, drh. Al Habib
Habib mengatakan, pihaknya total telah menyuntikkan 2.050 dosis vaksin rabies yang dilakukan secara bertahap untuk mencegah penyebaran virus rabies.
“Ada 250 dosis vaksin rabies yang disuntikan pada hewan peliharanan milik masyarakat dan sebelumnya juga ada 1.800 dosis juga yang telah disuntikan,” tambahnya.
Pengendalian virus rabies pada hewan peliharaan seperti anjing, kucing melalui vaksinasi, sambungnya, harus terus dilakukan mengingat sampai saat ini obat rabies belum ditemukan.
“Untuk kasus penyebaran rabies dari hewan ke manusia di Kabupaten Paser pernah terjadi yakni ada seorang anak yang tergigit anjing liar pada tahun 2014 lalu, namun segera bisa ditangani,” terangnya.
Baca Juga :
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
- Paser Percepat Pembangunan Venue Porprov VIII 2026
- Porprov VIII Kaltim Dipastikan Digelar 14–27 November 2026, Paser Pasang Target Juara Umum
- Tinjau Paser, Pangdam Mulawarman Pastikan Situasi Kondusif dan Program TNI Berjalan
- Tiga Kursi Strategis Pemkab Paser Terisi, Fahmi Fadli Targetkan Kinerja Lebih Cepat dan Efektif
Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono mengatakan program vaksinasi rabies akan rutin dilaksanakan setiap tahun untuk mengendalikan penularan penyakit tersebut di Paser.
“Semoga bisa didukung dengan alokasi anggaran yang cukup. Karena vaksinasi ini akan menjangkau seluruh kecamatan,” kata Djoko. (*/rih)






