Beranda / MNews Paser / Panwaslu Paser Tertibkan Puluhan Algaka Paslon

Panwaslu Paser Tertibkan Puluhan Algaka Paslon

Ketua Panwascam Tanah Grogot Suharno Prihandoko, S.TP didampingi Divisi Pencegahan Niswatin Hasanah mengarahkan penurunan sejumlah algaka di Kecamatan Tanah Grogot, Rabu (21/2/2018)

M-News.id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Paser melakukan penertiban alat peraga kampanye (Algaka) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tahun 2018 di 10 Kecamatan se-Kabupaten Paser, Rabu (21/2/2018).

Untuk di Kecamatan Tanah Grogot, penertiban dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) bersama Satpol PP,  Kodim 0904/TNG dan Polres Paser berdasarkan surat instruksi Panwaslu Paser nomor 101/K.Bawaslu.Prov KI-05/PM.00.02/2/2018 tentang penertiban algaka.

“Sesuai instrusi Panwaslu Paser tertanggal 19 Februari 2018, kami langsung berkoordinasi dengan Satpol PP, Polsek dan Koramil Tanah Grogot terkait penertiban algaka,” kata Ketua Panwascam Tanah Grogot Suharno Prihandoko.

Beberapa waktu sebelumnya, lanjut Dia, pihaknya sudah diminta Panwaslu Kabupaten Paser mendata lokasi-lokasi algaka di wilayah Kecamatan Tanah Grogot.

“Berdasarkan data yang sudah kami susun, ada sekitar 32 titik algaka yang tersebar di 7 desa dan 1 kelurahan dari total 15 desa dan 1 kelurahan di Tanah Grogot,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan, sesuai instruksi Panwaslu Paser, pihaknya menertibkan dan menurunkan algaka masing-masing pasangan calon (paslon) yang tidak sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Hari ini kami menyisir dan melakukan penurunan atau penertiban algaka yang tidak sesuai dengan desain, jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Wilayah yang ditertibkan di Kecamatan Tanah grogot yaitu disimpang 4 Desa Pepara, simpang 3 Desa Jone Tapis, simpang 4 rumah dinas Wakil Bupati, simpang 3 blok D Desa Pepara, simpang 4 Desa Senaken, simpang Taman Makan Pahlawan, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Negara, dan Jalan Delima

Sementara itu Ketua Panwaslu Paser Nur Khamid berharap dengan penertiban Algaka ini semua aturan bisa dipatuhi.

“Kita berharap semua tim pasangan calon bisa menaati peraturan yang ada, demi terwujudnya pilkada yang aman dan damai,” harapnya. (nara)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *