M-NEWS.ID, TANA PASER – Para lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tidak lantas bisa mengisi mayoritas kursi jabatan-jabatan penting di pemerintah daerah (pemda), baik itu sebagai lurah atau camat saja.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Aji Sayid Fathur Rahman yang menegaskan alumni IPDN tidak menjamin bisa mengisi jabatan di pemerintahan tanpa syarat dan ketentuan memadai.
“Kita sangat ketat, ketika syarat mereka memadai, lulusan IPDN bisa mengisi jabatan seperti camat atau Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan,” kata Fathur Rahman di sela kegiatan buka bersama Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Paser di Pendopo, Jum’at (8/6/2018)

Menurut Fatur, semua Apratur Sipil Negara (ASN) baik yang bukan berasal dari IPDN juga memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan tersebut.
“Kita bisa angkat ASN dari non IPDN sepanjang punya pengalaman bekerja di kecamatan atau kelurahan dan memenuhi syarat,” tuturnya.
Dia menerangkan, seperti jabatan camat haruslah diisi oleh ASN yang sarat pengalaman dan memenuhi syarat kepangkatan.
“Artinya, ketika ingin menempatkan seorang camat, maka dibutuhkan seorang ASN yang mengerti tentang tata kelola pemerintahan, dan tentu, berpengalaman,” jelasnya.
Bagi pejabat esselon II, Dia menambahkan, pemerintah telah memiliki mekanisme perekrutan pejabatan melalui sistem lelang dan seleksi.
“Kalau alumni IPDN mengikuti seleksi esselon II, bisa saja tidak lulus,”
Sementara itu Ketua IKAPTK Paser Faulina dalam sambutannya menerangkan, sampai saat ini jumlah anggota IKAPTK sebanyak 74 orang, 47 orang yang masih aktif betugas dan 27 yang telah purna tugas.
“Saat ini ada 9 orang yang menduduki jabatan esselon dua atau pimpinan tinggi pratama,” kata Faulina.
Dia mengungkapkan, ada 14 orang lainnya menduduki jabatan eselon III, dan 15 orang menduduki jabatan eselon IV atau pengawas,
“Dari data kami ada sekitar 9 orang yang belum menduduki jabatan struktural atau pelaksana,” ungkapnya.
Kegiatan buka bersama lulusan sekolah kedinasan milik Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) ini juga dihadiri Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Ketua IKAPTK Paser Faulina Widryani, para alumni perguruan tinggi kepamongprajaan baik yang masih bertugas di lingkup Pemkab Paser ataupun yang sudah purna tugas. (*/dkisp)






