
M-NEWS.ID, Tana Paser – Pengelolaan data secara manual yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) cenderung memperlambat pekerjaan dan menghasilkan data-data yang tidak akurat dan kurang aktual.
Asisten Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser Ina Rosana mengatakan kualitas data sangat dibutuhkan dalam setiap proses perencanaan pembangunan.
“Agar data itu dapat tersaji dengan baik dan efektif, perlu adanya pengelolaan data pembangunan yang menggunakan elektronik,” kata Ina Rosana saat Rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 di Tanah Grogot, Selasa (18/6/2019).
Dia menambahkan, sebagai bentuk tranparansi kepada publik atau masyarakat, Pemerintah Kabupaten Paser menerapkan pengelolaan data berbasis elektronik (e-database) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019.
“Karena di era 4.0, teknologi elektronik sangat membantu untuk pengelolaan data perencanaan. Tidak ada salahnya, kita sebagai pelayan masyarakat, menggunakan teknologi elektronik untuk pengelolaan data-data pembangunan,” ucapnya.
Sementara Kepala Bappeda Paser Muksin menambahkan, dengan penerapan e-database itu akan menjadi acuan pemerintah dalam peneranan Sistem Informasi Daerah Dalam Angka (Sidda).
“Ini akan memudahkan kami dalam penerapan Sidda. Dengan e-database ini, setiap OPD bisa dengan mudah memperbaharui data secara berkala,” kata Muksin.
Sidda yang sudah dikelola secara elktronik ini lanjut Muksin, bagi Pemkab Paser akan sangat mudah dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.
“Jika pemerintah mampu memperoleh data yang berkualitas melalui e-database ini, maka akan memudahkan kami menyusun rencana pembanguan daerah dalam waktu kedepan,” imbuhnya Muksin. (*/rih)






