
M-NEWS.ID, TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Rabu (26/06/2019), menggelar tiga sidang paripurna secara marathon di Gedung Baling Seloloi DPRD Paser.
Antara lain, Sidang Paripurna Penyampaian Visi & Misi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sisa Masa Jabatan 2016-2021, Usulan Pemberhentian Ketua DPRD Paser serta Penetapan Calon Pengganti Ketua DPRD Kabupaten Paser sisa masa jabatan 2014-2019.
Untuk diketahui, ketiga Sidang Paripurna DPRD Paser itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Paser Abdul Latif Thaha. Dengan estimasi anggota hadir sebanyak 24 orang.

Dari pantauan M-NEWS.ID, secara bergantian dua kandidat Cawabup Paser Sisa Masa Jabatan 2016-2021 menyampaikan Visi & Misi-nya di depan hadirin saat Sidang Paripurna.
Kemudian, satu-persatu Anggota DPRD Kabupaten Paser yang hadir melakukan pemungutan suara. Dengan mencoblos surat suara yang telah disiapkan Panitia pemilihan Cawabup Paser Sisa Masa Jabatan 2016-2021.
“Hasil pemilihan Wakil Bupati Paser, H Kaharuddin memperoleh 21 suara, dan Julkifli memperoleh 2 suara. Sedangkan 1 suara dianggap tidak sah, karena di coblos sebanyak dua kali di tempat yang berbeda,” kata Robert Saragih selaku Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Paser Sisa Masa Jabatan 2016-2021. (sad)






