
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Ditengah situasi masa darurat Covid-19 yang telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengeluarkan kebijakan dengan memperpanjang masa belajar dirumah bagi pelajar hingga 30 April 2020.
Kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran yang di tandatangani Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi tertanggal 26 Maret 2020 guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur nomor 440/1871/0213.II/B.Kesra.
“Pelaksanaan proses belajar mengajar kembali di laksanakan dirumah mulai 26 Maret hingga 30 April 2020,” kata Bupati.
Penerapan kebijakan belajar dirumah ini berlaku untuk setiap tingkatkan pendidikan, baik satuan pendidikan berstatus negeri atau swasta dan non formal.
“Pembelajaran ini berlaku untuk tingkat PAUD, SD, SMP negeri atau swasta. Para pengajar dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan pekerjaannya di rumah masing-masing,” ucapnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional yang direncanakan akan dilaksanakan Tahun 2020 secara resmi dibatalkan.
“Pembatalan UN sesuai arahan Mendikbud dalam Surat Edaran nomor 4 tahun 2020 tentang kebijakan pendidikan dalam masa darurat covid-19,” jelasnya.
Dia juga meminta sekolah agar menyiapkan materi pembelajaran dan memanfaatkan sarana pengajaran jarak jauh maupun penugasan-penugasan yang bisa dilakukan di rumah atau secara online.
Ditambahkannya, selama diliburkan dengan kurun waktu dua minggu tersebut, diharapkan sekolah dan guru terus memonitor perkembangan belajar siswa,
“Guru diminta membuat ringkasan materi dan di menjelaskan melalui grup WA. Selanjutnya mengkoreksi dan mengevaluasi hasil pembelajaran,” ucapnya.
Kendati diliburkan cukup panjang, para Pengawas, Penilik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan tidak diperkenankan melakukan perjalanan ke luar daerah.
Serta melakukan komunikasi secara intensif dengan orang tua atau wali siswa mengantisipasi berbagai penyebaran virus corona dirumah dan lingkungan
“Pendidik harus mengingatkan para orang tua agar serta secara aktif memotivasi, dukungan moral dan spritual demi suksesnya pembelajaran putra putrinya dan mencegah penyebaran Covid-19,” katanya. (adv/dkisp)






