
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Satu pasien positif virus Corona Virus atau Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya, Kabupaten Paser dinyatakan sembuh.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol, di Media Center Covid-19, Senin (11/5/2020).
“Saya sampaikan satu pasien positif yakni Pasien PSR 2 berusia 23 tahun asal Kecamatan Long Ikis telah dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan,”
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol
Amir menjelaskan, PSR 2 yang merupakan pasien dengan riwayat perjalanan dari Balikpapan dan Samarinda ini sembuh setelah menjalani dua kali uji swab dengan hasil negatif dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya.
Diketahui, sebelumnya PSR2 merupakan PDP atau Pasien dengan Pengawasan yang telah menjalani perawatan dan pengawasan di dalam ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya sejak 6 April 2020.
Kemudian PSR 2 menjalani pemeriksaan Swab pada tanggal 7 April 2020 dan tanggal 18 April 2020 hasil Swab keluar dengan hasil saat itu terkonfirmasi positif.
Selain itu, Amir juga merilis satu Pasien PDP seorang laki-laki berasal dari Kecamatan Muara Komam yang menunjukkan hasil swab negatif.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
“Pasien sudah keluar dari rumah sakit siang ini dengan pertimbangan klinis tim medis dan hasil swab negatif,” ucapnya.
Meski demikian, Amir Faisol mengatakan Gugus Tugas terus melakukan langkah-langkah penanganan secara maksimal. Dia juga mengimbau agar warga tidak panik, tetapi selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Paser.
“Ikuti anjuran pemerintah, cuci tangan dengan sabun, tetap dirumah, jangan lupa untuk menggunakan masker ketika keluar rumah dan tetap jaga jarak,” pungkasnya.
Berdasarkan rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser, Senin (11/5/2020) tercatat sebanyak 18 orang PDP dalam proses pengawasan, 66 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 14 kasus terkonfirmasi positif dan 1 orang dinyatakan sembuh. (adv/dkisp)






