
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser kembali mengumumkan empat pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif telah dinyatakan sembuh virus Corona, Minggu (7/6/2020).
Penambahan 4 kasus sembuh virus corona atau Covid-19 tersebut merupakan bagian dari klaster Ijtima Gowa dan kontak eratnya yang berasal dari empat kecamatan berbeda di Kabupaten Paser.
“Dari hasil uji swab yang diterima Gugus Tugas pada
Sabtu (6/6/2020), dari 10 pasien yang di rawat ada 4 orang yang dinyatakan sembuh,”
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paser Amir Faisol
Dengan penyampaian rilis ini, kata Amir, sekaligus mengklarifikasi perbedaan kode pasien sembuh yaitu PSR 7, 8, 9, dan 10 yang diumumkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Andi M Ishak sehari sebelumnya.
“Setelah kami cocokkan datanya berdasarkan nama, umur, jenis kelamin pasien yang dirawat di RSUD Panglima Sebaya, maka pasien yang sembuh berkode PSR 7, 9, 12, dan 13,” jelas Amir.
Kasus pasien yang dinyatakan sembuh yaitu pasien dengan kode PSR 7, merupakan seorang laki-laki berusia 45 tahun beralamat di Kecamatan Tanah Grogot dan berasal dari Klaster Gowa.
Selanjutnya pasien PSR 9, seorang perempuan berusia 21 tahun merupakan kontak erat dari klaster Gowa yang beralamat di Kecamatan Long Kali.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Kemudian pasien PSR 12, seorang laki-laki berusia 37 tahun merupakan klaster Gowa yang berasal dari Kecamatan Tanjung Harapan.
Dan yang terakhir, pasien dengan kode PSR 13, seorang laki-laki berusia 56 tahun dari Kecamatan Paser Belengkong yang memiliki riwayat perjalanan Ijtima Gowa.
“Dengan total kasus sembuh 9 orang, maka persentase kesembuhan pasien Covid-19 di Paser mencapai 60℅,” ujar Amir.
Amir menambahkan, pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah hasil laboratorium dinyatakan negatif 2 kali berturut-turut dan hasil pemeriksaan klinis oleh tim medis memiliki kondisi stabil. (adv/dkisp)






