
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Danramil Tanah Grogot Lettu Kav Zet Yakhin memantau suasana ibadah kebaktian di empat Gereja di wilayah Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Minggu (28/6/2020).
Kedatangannya bersama Camat Tanah Grogot Zaenudin untuk melihat penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah pasca menyambut New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang digencarkan oleh pemerintah.

Danramil Tanah Grogot Lettu Kav Zet Yakhin mengatakan tempat ibadah termasuk yang menjadi prioritas untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga protokol kesehatan menjadi bagian yang harus diperhatikan.
“Kehadiran kami untuk memastikan aktivitas kegiatan ibadah dimulai dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,”
Danramil Tanah Grogot Lettu kav Zet Yakhin
Pria yang akrab di sapa Zet inipun mengapresiasi para pengelola gereja yang telah melakukan penerapan protokol kesehatan dengan cukup baik ditengah pandemi Covid-19 ini.
“Setiap jemaat yang datang melaksanakan ibadah wajib mengikuti protokol kesehatan antara lain mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, wajib menggunakan masker dan menjaga jarak,” ucapnya.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Dia juga mendorong seluruh pihak di Kecamatan Tanah Grogot agar dapat membudayakan penerapan protokol kesehatan selama Covid-19, meski pemerintah telah menerapkan tahap relaksasi atau pelonggaran aktivitas masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dan turut berperan mengikuti anjuran pemerintah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah,” pungkasnya.(rhn)






