
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Jajaran Reskrim Polres Paser bersama Polsek Batu Sopang meringkus seorang pria warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor antar provinsi, Senin (13/7/2020).
Kapolres Paser AKBP Murwoto mengatakan penangkapan pelaku yang diketahui berinisial DS (25) berdasarkan laporan penggelapan yang diterima Polres Paser dari Polres Tanah Laut dengan nomor : LP/136/VII/2020/Kalsel/res tanah laut.
“Kita amankan satu orang beserta barang bukti 1 unit sepeda motor merk honda CB 150,”
Kapolres Paser AKBP Murwoto, Rabu (15/7/2020)
Murwoto menambahkan, terungkapnya kasus ini berawal saat polisi menerima informasi kecurigaan warga dengan gerak gerik seorang pria yang baru beberapa hari tinggal di salah satu wilayah di Kecamatan Batu Sopang.
Selanjutnya berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memastikan motor yang digunakan pelaku mirip dengan ciri-cirinya dan nomor plat yang di sedang dicari.
“Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar. Selanjutnya polisi langsung membawa DS ke Polres Paser untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga :
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum dengan upaya pengungkapan kejahatan yang terjadi dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita terus menekan potensi-potensi kerawanan dengan meningkatkan kegiatan patroli kewilayahan agar selalu tercipta kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (drn)






