
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Paser mencatatkan enam kasus pasien positif terpapar virus Corona telah dinyatakan sembuh, Sabtu (18/7/2020), sehingga total pasien yang telah bebas dari Covid-19 di Kabupaten Paser sebanyak 33 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol membenarkan jika terdapat penambahan enam kasus sembuh baru di Paser.
“Sesuai data yang diumumkan Gugus Tugas Kaltim, memang benar di Paser ada enam pasien yang telah dinyatakan sembuh,”
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol, Sabtu (18/7/2020)
Adapun penambahan 6 kasus sembuh tersebut yakni
PSR 26 seorang laki-laki berusia 10 tahun yang dirawat sejak 17 Juni 2020 dan PSR 24 seorang perempuan berusia 42 tahun yang dirawat sejak 22 Juni 2020.
“PSR 24 dan 26 berasal dari Batu Sopang, bisa disebut Orang Tanpa Gejala (OTG) merupakan istri dan anak dari PSR 20,” ucapnya
Lalu pasien sembuh lainnya PSR 29 adalah seorang laki-laki berusia 34 tahun berasal Kecamatan Paser Belengkong yang berencana hendak pergi ke luar Provinsi Kalimantan Timur yang dirawat sejak 24 Juni 2020.
Diketahui PSR 29 saat itu sebagai OTG dengan hasil rapid test reaktif saat ke Puskesmas dan hasil swab tes juga menunjukkan hasil positif.
Selanjutnya pasien sembuh denganĀ kode PSR 30, seorang perempuan berusia 40 tahun berasal dari Kecamatan Tanah Grogot yang dirawat sejak 24 Juni 2020. Diketahui PSR 30 merupakan kontak erat dengan PSR 23 atau pasien positif yang telah dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Kemudian pasien sembuh dengan kode PSR 41 seorang laki-laki berusia 59 tahun merupakan Pasien Dengan Pengawasan atau PDP yang telah di rawat di RSUD Panglima Sebaya sejak 6 Juli 2020.
Pasien sembuh keenam yaitu PSR 55 adalah seorang laki-laki berusia 25 tahun yang ber KTP Provinsi Sumatera Barat yang dirawat di RS Pertamina Balikpapan sejak 9 Juli 2020. PSR 55 merupakan seorang karyawan dari salah satu perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Batu Sopang.
Selain itu, juga terjadi penambahan satu kasus positif yakni pasien dengan kode PSR 61 yang merupakan warga Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan.
“PSR 61 seorang perempuan berusia 47 tahun yang berdomisili di Kecamatan Batu Sopang dan saat ini telah menjalani perawatan di rumah isolasi eks RSUD Panglima Sebaya,” jelasnya.
Amir pun berharap, masyarakat dapat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan masker.
“Karena dengan menjalankan protokol kesehatan, bisa menjadi tekad kita agar dapat bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (adv/dkisp)






