
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Sebanyak dua belas orang dengan status Anak Buah Kapal (ABK) Floating Crane untuk pengangkutan batubara di Paser terkonfirmasi positif Covid-19.
“Semuanya, ada 12 crew anak buah kapal floating crane dinyatakan positif Covid-19,”
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paser, Amir Faisol, Senin (31/8/2020)
Kedua belas ABK tersebut, lanjut Amir, diduga terpapar oleh kasus positif Covid-19 sebelumnya di mess perusahaan yang berlokasi Kecamatan Kuaro.
“Diduga mereka terpapar dari PSR 154 yang berstatus simtomatis ketika menginap di mess perusahaan,” ungkapnya.
Amir juga menjelaskan, Gugus Tugas Covid-19 Paser bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pondong telah melakukan tracing terhadap orang yang diduga pernah kontak dengan kedua belas ABK itu.
Baca Juga :
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
- Wephouria Fest 2026 Jadi Panggung 27 Band Lokal, Gaungkan Semangat Anti Narkoba di Paser
“Karena kapal merupakan masuk wilayah KKP, sejak tanggal 20 Agustus 2020, Puskesmas dan KKP langsung melakukan penelusuran kepada orang-orang yang berinteraksi dengan kedua belas orang itu,” jelasnya.
Saat ini, kedua belas kasus tersebut sedang menjalani karantina di rumah isolasi Covid-19 Paser sejak satu minggu yang lalu.
“Sesuai pedoman yang ada, bila tidak ada keluhan, setelah menjalani isolasi dapat dinyatakan sembuh,” pungkasnya. (adv/dkisp)






