
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Sebanyak dua belas orang dengan status Anak Buah Kapal (ABK) Floating Crane untuk pengangkutan batubara di Paser terkonfirmasi positif Covid-19.
“Semuanya, ada 12 crew anak buah kapal floating crane dinyatakan positif Covid-19,”
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paser, Amir Faisol, Senin (31/8/2020)
Kedua belas ABK tersebut, lanjut Amir, diduga terpapar oleh kasus positif Covid-19 sebelumnya di mess perusahaan yang berlokasi Kecamatan Kuaro.
“Diduga mereka terpapar dari PSR 154 yang berstatus simtomatis ketika menginap di mess perusahaan,” ungkapnya.
Amir juga menjelaskan, Gugus Tugas Covid-19 Paser bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pondong telah melakukan tracing terhadap orang yang diduga pernah kontak dengan kedua belas ABK itu.
Baca Juga :
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
“Karena kapal merupakan masuk wilayah KKP, sejak tanggal 20 Agustus 2020, Puskesmas dan KKP langsung melakukan penelusuran kepada orang-orang yang berinteraksi dengan kedua belas orang itu,” jelasnya.
Saat ini, kedua belas kasus tersebut sedang menjalani karantina di rumah isolasi Covid-19 Paser sejak satu minggu yang lalu.
“Sesuai pedoman yang ada, bila tidak ada keluhan, setelah menjalani isolasi dapat dinyatakan sembuh,” pungkasnya. (adv/dkisp)






