
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mendesak Pemkab Paser agar tetap menganggarkan kerjasama publikasi dengan media online untuk penyebarluasan informasi pembangunan.
Anggota Komisi III DPRD Paser Budi Santoso mengatakan media massa baik cetak maupun media online adalah mitra pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Budi usai rapat konsultasi membahas KUA PPAS Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021 antara Komisi III dengan Dinas Diskominfostaper Paser.
“Pemerintah daerah yang diwakili Dinas Kominfo punya tanggung jawab membina media-media lokal agar bisa berkembang,”
Anggota Komisi III DPRD Paser Budi Santoso, Kamis (12/11/2020)
Budi mengisyaratkan dalam penyebarluasan informasi, kebijakan maupun keberhasilan pembangunan harus diperlakukan seimbang.
Paling tidak, tambah Budi, melalui kemitraan dengan media, informasi pembangunan, atau informasi seperti pengembangan pariwisata di Paser dapat diketahui secara luas.
“Sekda sebagai ketua TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) harus lebih memerhatikan itu,” ucapnya.
Dalam rapat pembahasan tersebut diketahui bahwa anggaran untuk kegiatan publikasi dengan media online Paser tidak alokasi kan. Padahal tahun sebelumnya selalu ada.
“Bagaimana mungkin Kabupaten Paser bisa diketahui oleh masyarakat daerah lain jika kita minim menginformasikan tentang daerah melalui media. Sementara anggaran untuk publikasi itu nol,” jelasnya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Dia mengungkapkan, saat ini DPRD dan Pemkab Paser masih membahas KUA-PPAS, sebelum nantinya disahkan menjadi APBD tahun 2021
“Mudah-mudahan bisa, inikan masih semi (belum penetapan APBD). Saya rasa sebelum nota itu masuk kemungkinan bisa dialokasikan anggaran kerjasama,” ucap Budi.
Rapat konsultasi yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Paser Edwin Santoso, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III Basri dan beberapa anggota lainnya serta perwakilan Bappedalitbang ini, Budi meminta agar kerjasama dengan media online untuk tahun 2021 tetap dianggarkan.
“Buat apa kita bangun jaringan, buat apa kita bangun menara kalau penyebaran informasi ini tidak bisa maksimal. Saya minta tetap dianggarkan,” pungkasnya. (red)






