Beranda / MNews Nasional / Selama PPKM Darurat, Menaker Ida Minta Tidak Ada PHK

Selama PPKM Darurat, Menaker Ida Minta Tidak Ada PHK

MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta semua pihak agar mengupayakan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) saat terjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dapat memperburuk kondisi ketenagakerjaan.

“Saya juga mengingatkan semua pihak agar PPKM Darurat ini tidak dimanfaatkan untuk memperburuk atau menambah masalah ketenagakerjaan. Saya minta semua pihak mengupayakan agar dalam situasi seperti ini tidak terjadi pemutusan hubungan kerja,”

Menaker Ida dalam keterangan resmi via virtual di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (6/7/2021)

Dalam kondisi PPKM Darurat seperti ini, Menaker Ida meminta baik perusahaan, pekerja dan serikat pekerja untuk sama-sama memahami situasi yang sedang terjadi dengan bijaksana.

Kita semua tahu, ujar Ida, bahwa kondisi yang mendorong terjadinya PPKM Darurat yang membatasi kegiatan masyarakat bukanlah situasi yang mudah baik untuk pekerja maupun bagi pelaku dunia usaha.

“Solusi yang terbaik selalu mengedepankan dialog bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh maupun dengan serikat pekerja atau serikat buruh,” tegas Ida.

Baca Juga :

Dia menegaskan selain dialog bipartit dalam perusahaan, dialog tripatit juga menjadi penting karena karakteristik daerah yang berbeda-beda.

Karena itu Ida mengimbau agar pemerintah daerah melakukan inisiasi dialog secara tripartit baik melalui kelembagaan seperti lembaga kerja sama tripartit maupun dialog dalam bentuk yang lain untuk mendapatkan solusi konkret.

Dialog itu harus dilandasi saling percaya dan pikiran positif, karena merupakan cara ampuh untuk dapat menyelesaikan persoalan.

(era)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *