Beranda / Pemkab Paser / Bupati Paser Serahkan Hak Guna Pakai Lapak Baru Pasar Induk Senaken ke Pedagang

Bupati Paser Serahkan Hak Guna Pakai Lapak Baru Pasar Induk Senaken ke Pedagang

MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyerahkan secara simbolis sertifikat hak guna pakai dan tanda pengenal kepada pedagang di lapak baru Blok A dan B Pasar Induk Penyembolum Senaken, Kabupaten Paser, Selasa (7/7/2021).

Hadir dalam penyerahan itu Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Dandim 0904/Paser Letkol Czi Widya Wijanarko, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Ina Rosana, Kepala Bapedalitbang Paser Muksin, Kepala Disperindagkop & UKM Paser Chandra Irwanadhi, Ketua Komisi III DPRD Paser Edwin Santoso, dan Plt Camat Tanah Grogot M Guntur.

Bupati Paser dr Fahmi Fadli dalam sambutannya menyampaikan permintaan maaf kepada para pedagang yang lapaknya menjadi korban pada kebakaran Januari 2018 lalu karena waktu pemulihan yang cukup lama.

“Pemerintah tidak ingin asal-asalan membangun kembali pasar ini. Sehingga semua persiapan harus disiapkan secara matang mulai dari kajian, perencanaan, hingga pembangunan,”

Bupati Paser dr Fahmi Fadli

Bupati juga menyebut, selama ini juga Pemerintah selalu aktif melakukan pembicaraan mengenai penataan pedagang yang akan menempati lapak barunya. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir permasalahan sekecil apapun yang akan muncul untuk di selesaikan bersama.

“Untuk penataan, pedagang yang menempati lapak baru ini adalah benar-benar pedagang lama yang mengalami kerugian saat kebakaran beberapa tahun lalu,” ucapnya.

Baca Juga :

Bupati juga berpesan, agar pedagang senantiasa memelihara kondisi bangunan, maupun kebersihan lingkungan pasar Induk Penyembolum.

“Mari kita ciptakan rasa memiliki dengan bersama-sama turut menjaga kerapian dan kebersihan pasar ini,” kata Bupati.

Dalam kesempatan itu, Fahmi juga mengingatkan Disperindagkop & UKM Paser agar melakukan pembinaan, serta aktif menciptakan rasa nyaman kepada pedagang dan pembeli.(adv)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *