
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo Rabu (25/11/2020). Penyidik senior KPK, Novel Baswedan memimpin operasi tangkap tangan ini.
“Saya melihat Edhy Prabowo beserta istri dan beberapa orang lain dibawa ke KPK. Untuk tim yang menangani, ada Novel Baswedan penyidik senior KPK,” kata seorang sumber.
Dikutip dari Kumparan, Edhy ditangkap pada Rabu (25/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Sumber lain menyebut, OTT terhadap politisi Gerindra itu terkait dengan kasus korupsi atau suap soal bibit lobster.
Baca Juga :
- Bidik Emas di Kandang Sendiri! AFI Paser Datangkan Pelatih Liga Profesional untuk Taklukkan Porprov Kaltim 2026
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
Komisioner KPK Nawawi Pomolango membenarkan jajarannya melakukan OTT terhadap Edhy Prabowo. Namun Nawawi belum memberikan penjelasan rinci.
“Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi. Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam prjalanan ke kantor,” kata Nawawi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan penangkapan Edhy Prabowo terkait dengan ekspor benur atau benih lobster.
“Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (25/11/2020).
Penangkapan terjadi pada malam dini hari tadi di Bandara Soekarno-Hatta. KPK juga menangkap sejumlah orang dari KKP. Istri Edhy Prabowo juga dikabarkan ikut diamankan. (kum/dtk)






