Beranda / MNews Paser / Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu ke Tana Paser, Gubernur Isran Resmikan Samsat Pembantu “Paten” di Batu Engau

Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu ke Tana Paser, Gubernur Isran Resmikan Samsat Pembantu “Paten” di Batu Engau

Gubernur Kaltim Isran Noor saat meresmikan Kantor Samsat Pembantu “Paten” di Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser, Rabu (27/01/2021).

MNEWSKALTIM.COM, BATU ENGAU – Gubernur Kaltim Isran Noor dalam kunjungan kerjanya ke wilayah paling selatan di Kalimantan Timur salah satunya meresmikan Kantor Samsat Pembantu “Paten” di Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser, Rabu (27/01/2021).

Peresmian Kantor Samsat ini menandai semakin dimudahkannya masyarakat untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang biasa harus ke Ibukota Tana Paser.

“Pembangunan kantor samsat pembantu ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat agar mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga tidak perlu lagi ke kabupaten,”

Gubernur Kaltim Isran Noor

Isran menjelaskan, kemudahan masyarakat dalam membayar pajak dapat mendukung pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dalam mendorong pembangunan di kabupaten

“Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat yang ada di sekitar wilayah Batu Engau ini, serta Kabupaten Paser, terutama dalam meningkatkan PAD dan menumbuhkan perekonomian,” ucapnya.

Baca Juga :

Wakil Bupati Paser Kaharuddin saat mendampingi Gubernur dalam peresmian itu menyampaikan menyambut baik pengoperasian Kantor Samsat Terpadu di Kecamatan Batu Engau yang berbatasan langsung dengan wilayah Kalimantan Selatan itu.

“Diresmikannya Samsat Kecamatan Batu Engau merupakan bukti komitmen Pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kaharuddin.

Wabup menambahkan, dengan keberadaan  Kantor Samsat di Kecamatan Batu Engau, diharapkan semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Untuk diketahui, Samsat Pembantu Paten di Batu Engau merupakan Samsat keempat yang beroperasi di Kabupaten Paser. Sebelumnya sudah ada Samsat Induk Paser di Tanah Grogot, Samsat Penuh di Long Ikis dan Samsat Payment Point di Muara Komam. (*/sas/rdk)



Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *