
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Palang Merah Indonesia (PMI) Paser mengajak para penyintas Covid-19 agar mendonorkan darahnya untuk pasien yang masih di rawat di ruang isolasi.
Kepala Unit Donor Darah (UDD) Paser dr Ahmad Hadiwijaya mengatakan PMI Paser telah membuka pelayanan donor plasma konvalesen guna penyembuhan pasien Covid-19.
“Kita berharap donor plasma konvalesen para penyitas ini bisa membantu pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan,” Kepala UDD Paser Ahmad Hadiwijaya, Rabu (03/02/2021).
Dia menambahkan saat ini telah ada beberapa orang penyintas Covid-19 yang mendonorkan plasma darahnya. Dan untuk pelayanan donor darah ini dibuka setiap harinya mulai pukul 22.00 Wita.
Hadiwijaya menjelaskan, penyintas Covid-19 merupakan orang yang sudah sembuh dari paparan Covid-19. Sehingga dalam tubuh penyitas telah terbentuk antibodi di dalam plasma darahnya.
“Plasma para penyintas Covid-19 ini diberikan pada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus corona dengan harapan antibodi tersebut mampu melawan virusnya,” bebernya.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Dia juga menyebut ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebelum pendonor mendonorkan plasma konvalesennya. Seperti telah dinyatakan sembuh dan 14 hari setelahnya tidak ada gejala, batas usia antara 18-60 tahun, berat badan minimal 55 kg.
Pendonor darah plasma konvalesen ini saat mendonor juga harus memperlihatkan hasil RT PCR negatif 1 kali, bebas dari virus, parasit, memiliki antibodi yang tinggi berdasarkan hasil uji netralisasi.
“Pendonor harus memiiki kecocokan dengan plasma pasien, dan terpenting tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir. Pendonor diutamakan laki-laki. Untuk perempuan, syaratnya yang tidak pernah hamil,” pungkasnya. (sas/drn)






