
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Mengawali hari pertama penerapan instruksi Gubernur Kaltim, Satgas Penanganan Covid-19 Paser melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum, seperti di Pusat perbelanjaan Kandilo Plaza.
Penyemprotan disinfektan itupun dilakukan Komandan Kodim (Dandim) 0904/TNG Letkol Czi Widya Wijanarko bersama Kapolres Paser AKBP Eko Susanto dan Kasatpol PP Heriansyah Idris, Kadinkes Paser Amir Faisol seusai Apel Gabungan penerapan Kaltim Steril di Makodim, Sabtu (6/2/2021).
Dandim 0904/TNG Letkol Czi Widya Wijanarko mengatakan penyemprotan tersebut sebagai langkah awal dalam melaksanakan kebijakan Kaltim Steril yang telah dikeluarkan pada 5 Februari 2021 lalu.
“Saat ini kita masih bertahap menjalankan instruksi Gubernur Kaltim, salah satunya mengawali dengan penyemprotan disinfektan ke fasilitas umum,”
Dandim 0904/TNG Letkol Czi Widya Wijanarko
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, Dandim yang juga selalu Wakil Satgas Penanganan Covid-19 Paser mengatakan, Satgas juga melakukan sosialisasi penerapan instruksi Gubernur ini ke masyarakat.
“Penyemprotan dan sosialisasi ini kita lakukan serentak di seluruh Kabupaten Paser dan berharap instruksi Gubernur bisa diterapkan secara penuh pada minggu depan,” ucapnya.

Selain itu, Satgas Juga melakukan operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.
“Paser sudah menyumbangkan angka positif yang cukup signifikan, sehingga diharapkan operasi yustisi dan penyemprotan dilakukan serentak ini sebagai ikhtiar kita semua memutus mata rantai Covid-19,” tuturnya.
Baca Juga :
- RSUD Panglima Sebaya Hadirkan Tiga Kamar Operasi Modern, 100 Warga Dapat Layanan Operasi Katarak Gratis
- Ketua PWI Kaltim Bongkar Pembeda Media Pers dan Akun Medsos: Bukan Sekadar Mengunggah Informasi
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Amir Faisol menyebut instruksi Gubernur ini masih dalam tahap sosialisasi mengingat aturan ini baru saja ditetapkan dan pada penerapan hari pertama masih banyak tempat usaha yang terlihat beroperasi.
“Pekan ini masih pemanasan, setelah hasil evaluasi Selasa (9/2/2021) mendatang baru kita laksanakan untuk penerapan instruksi Gubernur di Paser,” pungkasnya. (drn)






