
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Mengawali hari pertama penerapan instruksi Gubernur Kaltim, Satgas Penanganan Covid-19 Paser melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum, seperti di Pusat perbelanjaan Kandilo Plaza.
Penyemprotan disinfektan itupun dilakukan Komandan Kodim (Dandim) 0904/TNG Letkol Czi Widya Wijanarko bersama Kapolres Paser AKBP Eko Susanto dan Kasatpol PP Heriansyah Idris, Kadinkes Paser Amir Faisol seusai Apel Gabungan penerapan Kaltim Steril di Makodim, Sabtu (6/2/2021).
Dandim 0904/TNG Letkol Czi Widya Wijanarko mengatakan penyemprotan tersebut sebagai langkah awal dalam melaksanakan kebijakan Kaltim Steril yang telah dikeluarkan pada 5 Februari 2021 lalu.
“Saat ini kita masih bertahap menjalankan instruksi Gubernur Kaltim, salah satunya mengawali dengan penyemprotan disinfektan ke fasilitas umum,”
Dandim 0904/TNG Letkol Czi Widya Wijanarko
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, Dandim yang juga selalu Wakil Satgas Penanganan Covid-19 Paser mengatakan, Satgas juga melakukan sosialisasi penerapan instruksi Gubernur ini ke masyarakat.
“Penyemprotan dan sosialisasi ini kita lakukan serentak di seluruh Kabupaten Paser dan berharap instruksi Gubernur bisa diterapkan secara penuh pada minggu depan,” ucapnya.

Selain itu, Satgas Juga melakukan operasi yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.
“Paser sudah menyumbangkan angka positif yang cukup signifikan, sehingga diharapkan operasi yustisi dan penyemprotan dilakukan serentak ini sebagai ikhtiar kita semua memutus mata rantai Covid-19,” tuturnya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Amir Faisol menyebut instruksi Gubernur ini masih dalam tahap sosialisasi mengingat aturan ini baru saja ditetapkan dan pada penerapan hari pertama masih banyak tempat usaha yang terlihat beroperasi.
“Pekan ini masih pemanasan, setelah hasil evaluasi Selasa (9/2/2021) mendatang baru kita laksanakan untuk penerapan instruksi Gubernur di Paser,” pungkasnya. (drn)






