
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser Hulaimi mengatakan, setiap perempuan harus terlibat dalam pembangunan daerah.
Hal itu ia sampaikan saat membacakan sambutan Bupati Paser pada rapat koordinasi (rakor) pengarusutamaan gender (PUG) dan Pemberdayaan Perempuan, di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Senin (22/03/2021).
Hulaimin mengatakan, Undang-Undang Republik Indonesia menjamin hak setiap warga negara untuk menikmati dan berpartisipasi dalam pembangunan di berbagai bidang.
Baca Juga :
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
“Namun keseteraan dan keadilan gender terhadap sumber daya terhadap penduduk perempuan dan laki-laki, masih ada kesenjangan,” ujarnya.
Apalagi lanjut dia, ketentuan itu telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2019 tentang PUG dalam pembangunan daerah.
“Oleh karena itu setiap perempuan harus terlibat dalam pembangunan daerah,”
Hulaimi
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser Hadijah mengatakan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat diantaranya seperti kegiatan usaha produktif dan keterampilan.
“Bisa berupa kegiatan usaha dan keterampilan,” ujarnya.
Hadijah mengatakan keterlibatan perempuan harus terlihat dalam setiap program mulai dari tingkat desa hingga instansi Pemerintah Daerah.
Melalui penyusunan program responsif gender, Hadijah berharap semua komponen masyarakat, bukan hanya pemerintah, yakni dunia usaha, melibatkan perempuan dalam setiap kegiatan pembangunan daerah. (sas)






