
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser Hulaimi mengatakan, setiap perempuan harus terlibat dalam pembangunan daerah.
Hal itu ia sampaikan saat membacakan sambutan Bupati Paser pada rapat koordinasi (rakor) pengarusutamaan gender (PUG) dan Pemberdayaan Perempuan, di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Senin (22/03/2021).
Hulaimin mengatakan, Undang-Undang Republik Indonesia menjamin hak setiap warga negara untuk menikmati dan berpartisipasi dalam pembangunan di berbagai bidang.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
“Namun keseteraan dan keadilan gender terhadap sumber daya terhadap penduduk perempuan dan laki-laki, masih ada kesenjangan,” ujarnya.
Apalagi lanjut dia, ketentuan itu telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2019 tentang PUG dalam pembangunan daerah.
“Oleh karena itu setiap perempuan harus terlibat dalam pembangunan daerah,”
Hulaimi
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser Hadijah mengatakan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat diantaranya seperti kegiatan usaha produktif dan keterampilan.
“Bisa berupa kegiatan usaha dan keterampilan,” ujarnya.
Hadijah mengatakan keterlibatan perempuan harus terlihat dalam setiap program mulai dari tingkat desa hingga instansi Pemerintah Daerah.
Melalui penyusunan program responsif gender, Hadijah berharap semua komponen masyarakat, bukan hanya pemerintah, yakni dunia usaha, melibatkan perempuan dalam setiap kegiatan pembangunan daerah. (sas)






