
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Rutan Kelas IIB Tanah Grogot menggelar razia gabungan dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polres Paser, BNK Paser Kodim 0904 TNG Paser, dan Brimob Subden 3 Pelopor Tana Paser pada Kamis (08/04/2021).
Razia yang melibatkan puluhan personel satgas gabungan ini hasilnya saat penggeledahan tidak menemukan barang jenis narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di blok-blok hunian warga binaan.
“Kami bersyukur pada razia ini tidak menemukan barang seperti narkoba dan berjalan dengan kondusif . Namun memang ada berbagai barang bukti yang kami sita karena dianggap berbahaya dan takut disalahgunakan,”
Kepala Rutan Tanah Grogot, Doni Handriansyah
Doni juga menjelaskan, razia yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut surat dari DitjenPas No.PAS- PK.02.10.02-144 perihal Razia Serentak, dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021.

“Kami ingin memastikan tidak ada barang barang terlarang yang bisa saja beresiko menggangu kemanan dan ketertiban rutan dan warga binaan,” ucapnya.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Dia juga berharap, upaya deteksi dini ini sejalan dengan visi misi dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Rutan Kelas IIB Tanah Grogot diharapkan menjadi satuan kerja yang bersih , transparan, akuntabel dalam setiap memberikan pelayanan kepada masyarakat, terciptanya sinergitas yang solid dengan stakeholder,” kata Doni. (rih)






