
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Dinas Perhubungan (Dishub) Paser akan menggelar operasi gabungan terkait penertiban kendaraan bermuatan kelapa Sawit.
Hal itu dilakukan pasca insiden terbaliknya dua kendaraan truk bermuatan kelapa sawit di jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, beberapa waktu lalu.
Kepala Dishub Paser Inayatullah mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait membahas tindaklanjut maraknya angkutan sawit yang melintas kedalam kota.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi bersama Polres Paser, Kodim 0904 Tanah Grogot dan Satpol PP Paser untuk melakukan operasi gabungan,”
Kepala Dishub Paser Inayatullah
Dia juga menyebut, kegiatan penertiban kendaraan sawit yang melebihi tonase itu akan dilaksanakan sebelum Hari Raya IdulFitri 1442 Hijriah.
“Razia gabungan nantinya tidak hanya disatu titik, namun ada beberapa tempat atau sistem hunting,” ungkapnya.
Baca Juga :
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2007 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), truk bermuatan sawit tidak dilarang untuk melintas atau menggunakan jalan umum di wilayah kota.
“Akan tetapi ada persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi bagi kendaraan yang melintas,” ucapnya.
Inayatullah menyatakan, kegiatan penertiban kendaraan bermuatan sawit sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan dan menjaga usia jalan. (rih)






