
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Komisi 2 DPR RI telah menetapkan 7 nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 nama anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022–2027.
12 nama tersebut ditetapkan Komisi II DPR RI usai proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Kamis 17 Februari 2022 sekitar pukul 01.30 WIB.
Para kandidat dipilih berdasarkan musyawarah dalam rapat tertutup Komisi 2 DPR RI.
“Berdasarkan pertimbangan itu semua pada akhirnya setelah kita lakukan simulasi berbagai hal, cara, maka kita putuskan kita tetapkan urutan 1-14 dimana 1-7 adalah yang terpilih untuk menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik oleh presiden nanti,” kata Doli saat rapat di Gedung DPR/MPR.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Nama-nama terpilih itu kemudian akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk ditetapkan.
Kemudian, daftar nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih dikirim ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik. Adapun nama-nama tersebut yakni :
KPU
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy’ari
3. Mochammad Afifudin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
Bawaslu
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
(sp)






