
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Komisi 2 DPR RI telah menetapkan 7 nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 nama anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022–2027.
12 nama tersebut ditetapkan Komisi II DPR RI usai proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Kamis 17 Februari 2022 sekitar pukul 01.30 WIB.
Para kandidat dipilih berdasarkan musyawarah dalam rapat tertutup Komisi 2 DPR RI.
“Berdasarkan pertimbangan itu semua pada akhirnya setelah kita lakukan simulasi berbagai hal, cara, maka kita putuskan kita tetapkan urutan 1-14 dimana 1-7 adalah yang terpilih untuk menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik oleh presiden nanti,” kata Doli saat rapat di Gedung DPR/MPR.
Baca Juga :
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
- DPRD Paser Soroti Kabel Menjuntai hingga Fasilitas Rusak di Hutan Kota Tanah Grogot
Nama-nama terpilih itu kemudian akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk ditetapkan.
Kemudian, daftar nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih dikirim ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik. Adapun nama-nama tersebut yakni :
KPU
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy’ari
3. Mochammad Afifudin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
Bawaslu
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
(sp)






