
MNEWSKALTIM.COM – PASER – Polres Paser memberlakukan pemindaian atau scan QR barcode Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh pengunjung yang masuk ke lingkungan Mapolres.
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta mengatakan hal itu sesuai, Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021 guna mendukung pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19
“Ini sebagai upaya melakukan antisipasi penyebaran Covid-19, sehingga mewajibkan scan barcode bagi yang memasuki Mapolres,”
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta
Budi juga mengajak masyarakat mendownload aplikasi PeduliLindungi yang digunakan membantu proses pelacakan digital sebagai salah satu upaya utama menangani pandemi.
“Kami mengimbau agar masyarakat mendownload PeduliLindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Apabila dalam proses scaning terdeteksi ada masyarakat yang belum mendapatkan vaksin, lanjut Budi, maka akan langsung diarahkan menuju ke gerai vaksinasi untuk memperoleh vaksin.
“Kami selalu membuka gerai vaksinasi gratis di lapangan indoor Polres Paser. Dengan upaya ini, pihaknya berharap Kabupaten Paser segera menjadi zona hijau,” terangnya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Selain itu, kebijakan scan QR barcode Aplikasi PeduliLindung juga diwajibkan bagi seluruh personel Polres Paser yang memasuki Mapolres saat mulai bertugas.
“Seluruh personel Polri juga wajib menginstal aplikasi pedulilindungi danmelakukan scan QR code di pintu gerbang utama,” tegas Budi.
Kedepan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak hanya di lingkungan Polri, karena di setiap masuk ke kantor/instansi juga akan menerapkan hal serupa. (rh)






