
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser melaksanakan apel pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Kegiatan Apel yang berlangsung, Senin (3/5/2021) di halaman Kejari Paser ini dipimpin langsung oleh Kajari Paser Mochamad Judhy Ismono dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Kejari Paser.
Baca Juga :
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
- Air Macet dan Keruh Jadi Sorotan, DPRD Paser Desak Perumdam Tirta Kandilo Rombak Kinerja Layanan!
- Wephouria Fest 2026 Jadi Panggung 27 Band Lokal, Gaungkan Semangat Anti Narkoba di Paser
Dalam kegiatan dihadiri pula Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Dandim 0904 Tanah Grogot Letkol Czi Widya Wijanarko, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Ketua Pengadilan Paser Boedi Haryantho, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi serta Karutan Tanah G Donny Handriansyah.
Kajari Paser, Mochamad Judhy Ismono mengatakan pencanangan WBK dan WBBM ini sebagai komitmen Kejari Paser dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dari kepala kejaksaan hingga staf Kejari Paser berkomitmen untuk menjaga zona integritas ini agar memberikan pelayanan prima ke masyarakat,”
Kajari Paser, Mochamad Judhy Ismono
Judhy menambahkan, komitmen bersama ini merupakan implementasi dari Peraturan Menpan No. 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Instansi Pemerintah sebagai bentuk pengawasan internal.
“Pembentukan zona integritas ini sebagai upaya untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan didalam internal Kejari Paser,” ucapnya.
Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM di Kejari Paser ini juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Forkopimda Kabupaten Paser. (rih)






