
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser melaksanakan apel pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Kegiatan Apel yang berlangsung, Senin (3/5/2021) di halaman Kejari Paser ini dipimpin langsung oleh Kajari Paser Mochamad Judhy Ismono dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Kejari Paser.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Dalam kegiatan dihadiri pula Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Dandim 0904 Tanah Grogot Letkol Czi Widya Wijanarko, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, Ketua Pengadilan Paser Boedi Haryantho, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi serta Karutan Tanah G Donny Handriansyah.
Kajari Paser, Mochamad Judhy Ismono mengatakan pencanangan WBK dan WBBM ini sebagai komitmen Kejari Paser dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dari kepala kejaksaan hingga staf Kejari Paser berkomitmen untuk menjaga zona integritas ini agar memberikan pelayanan prima ke masyarakat,”
Kajari Paser, Mochamad Judhy Ismono
Judhy menambahkan, komitmen bersama ini merupakan implementasi dari Peraturan Menpan No. 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Instansi Pemerintah sebagai bentuk pengawasan internal.
“Pembentukan zona integritas ini sebagai upaya untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan didalam internal Kejari Paser,” ucapnya.
Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM di Kejari Paser ini juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Forkopimda Kabupaten Paser. (rih)






