
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser menerjunkan petugas pengawasan pemotongan hewan kurban untuk memastikan kesehatan hewan kurban sehingga layak untuk dikonsumsi masyarakat.
“Tim melibatkan petugas Disbunak dan UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada di beberapa kecamatan,”
Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono
Sebelum hari pemotongan hewan atau H-7, Disbunak Paser mulai melakukan pengawasan ke sejumlah tempat. Hal yang sama juga dilakukan pada H+3 Idul Adha, atau tiga hari setelah hari raya kurban.
“Saat ini Disbunak dan UPT Kecamatan sedang pengawasan di tempat penjualan berapa ketersediaan hewan kurban dan mengecek kesehatannya,” ucap Djoko.
Disbunak Paser, lanjut Djoko, telah menginventarisir tempat pemotongan hewan kurban. Berkaca pada pengalaman beberapa tahun lalu, tidak banyak perubahan data lokasi yang akan menjadi tempat pemotongan hewan tersebut.
Djoko mengemukakan pihaknya juga telah memastikan kesiapan Rumah Potong Hewan (RPH). Karena menurutnya, sesuai edaran Kementerian Pertanian, pemotongan hewan kurban diimbau dilakukan di RPH. “Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan massa saat pemotongan hewan,” ujarnya.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Sementara Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Disbunak Paser, drh. Al Habib mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi 30 tempat pemotongan hewan di Kecamatan Tanah Grogot.
“Selebihnya di kecamatan sekitar 25 persennya lah,” kata Al Habib.
Walaupun memiliki keterbatasan personel, Al Habib mengakui Disbunak Paser masih bisa melakukan pengawasan kesehatan hewan.
“Sekitar 95 persen masih bisa kita awasi. Kita lihat langsung kesehatannya, apakah hewan itu layak dipotong atau tidak,” jelasnya.
Meski tidak melarang panitia hewan kurban melakkukan pemotongan secara mandiri, Disbunak Paser, kata Al Habib, tetap mengimbau pemotongan dilakukan di RPH.
“Prinsipnya RPH siap. Kita tekankan untuk patuhi protokol kesehatan agar pemotongan dilakukan bergantian, jangan ada kerumunan, diatur sebaik mungkin. Pemotongan dilakukan sejak pagi hingga jam lima sore,” kata Al Habib. (adv)






