
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kabupaten Paser kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.
Penyerahan penghargaan itu dihadiri Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah dalam acara Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 yang digelar secara Virtual Zoom dari Pendopo Bupati Paser, Kamis (29/07/2021).
Tampak hadir mendampingi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Paser Hadijah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser, Murhariyanto serta mewakili Kepala Dinas Kesehatan dan Bappedalitbang Paser.
Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf mengatakan penghargaan yang diterima ini merupakan kali keempat kabupaten Paser mendapatkan penghargaan tingkatan Pratama Kabupaten Layak Anak.
“Allhamdulillah perlu kita syukuri, dan itu akan menjadi motivasi kita kedepan supaya kita bersama semua unsur pemerintah, dunia usaha, masyarakat untuk bersinergi bagaimana mewujudkan Paser menjadi Kabupaten layak anak,”
Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf
Wabup menyebut, evaluasi penghargaan KLA ini diukur melalui 24 indikator KLA yang harus dipenuhi sebagai implementasi pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak di daerah.
“Indikatornya antara lain, adanya desa/kelurahan yang layak anak, puskesmas yang layak anak, sekolah yang layak anak,” ucapnya.
Wabup juga menargetkan kedepan Kabupaten Paser bisa naik tingkatan dari kategori Pratama menjadi Madya atau Nindya bahkan Utama dengan menyatukan visi bersama untuk mewujudkan kabupaten layak anak
“Kita perlu berusaha lebih baik lagi dengan meningkatkan sinergitas antar lintas sektoral. Karena tanpa kerjasama itu, kita akan bisa mewujudkan Kabupaten layak anak,” ungkapnya.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Sementara, Kepala DP2KBP3A Paser Hadijah menyampaikan, dalam kategori kabupaten layak anak memiliki 5 tingkatan mulai dari pratama, madya, nindya, utama, hingga kabupaten layak anak.
“Banyak pembenahan yang harus dilakukan agar bisa meraih tingkatan yang lebih tinggi, dan ini memotivasi kita untuk lebih baik kedepannya,” ucapnya.
Dia memaparkan, ada beberapa catatan yang harus dilakukan peningkatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Paser.
“Paser saat ini baru memiliki 79 sekolah yang masuk kategori sekolah ramah anak. Lalu untuk puskesmas layak anak sudah ada 19. Kemudian, di setiap desa kelurahan harus membentuk Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABM),” kata Hadijah. (adv)






