
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kabupaten Paser telah turun ke level 3.
“Meskipun saat ini Kabupaten Paser telah turun status level PPKM, dari level 4 ke level 3, kita tidak boleh lengah dan tetap waspada,”
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Rabu (15/9/2021)
Bupati juga telah menginstruksikan kepada tim Satgas Covid-19 untuk melakukan pengawasan secara ketat dan memberikan edukasi untuk mengajak warga disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan tetap mengedepankan sisi humanis.
“Kami tidak ingin kejadian kemarin terulang lagi, untuk itu Satgas harus menjalankan tugas secara humanis,” tegasnya.
Bupati juga meminta RSUD Panglima Sebaya sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 si wilayah Kaltim bagian selatan itu agar selalu memastikan ketersedian ruang isolasinya.
Baca Juga :
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
- DPRD Paser Soroti Kabel Menjuntai hingga Fasilitas Rusak di Hutan Kota Tanah Grogot
“Jika ruangannya sudah selesai digunakan, maka harus dipastikan ruangan tersebut bisa segera digunakan lagi untuk pasien yang lain,” kata Bupati.
Berdasarkan data Covid-19 Kabupaten Paser pada Rabu (15/9/2021) terdapat penambahan 8 kasus terkonfirmasi positif, 12 kasus dinyatakan sembuh dan kasus meninggal dunia 3 kasus. Sedangkan pasien yang menjalani isolasi dan karantina sebanyak 142 kasus. (rih)






