
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Polres Paser mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing berbagai isu provokasi oleh kabar hoax yang ramai disebarkan melalui berbagai jejaring media sosial dan perpesanan.
Hal itu disampikan Kapolres Paser AKBP Eko Susanto saat menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2021 di Rupatama Mapolres Paser, Kamis (30/12/2021).
“Penggunaan handphone menjadi hal biasa, bisa dimanfaatkan untuk hal-hal positif, namun itu juga bisa menjadi celah atau pintu baru untuk dimanfaatkan ke arah negatif,”
Kapolres Paser AKBP Eko Susanto
Kabar hoax ini, kata Eko, bila tidak disikapi dengan baik, maka sangat rawan menyebabkan perpecahan serta bisa berpotensi menimbulkan konflik.
“Masyarakat harus cerdas tidak mudah percaya tipu daya yang sering digunakan oleh kepentingan individu atau kelompok tertentu,” jelasnya.
Baca Juga :
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
- DPRD Paser Soroti Kabel Menjuntai hingga Fasilitas Rusak di Hutan Kota Tanah Grogot
Perwira dengan pangkat dua melati dipundaknya itu juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Bumi Daya Taka.
“Mari kita hindari, cegah, dan tidak melakukan penyebaran berita hoax, terlebih memproduksi berita hoax yang bisa mengganggu kondisi di Kabupaten Paser,” pesannya. (rh)







