
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan melalui Digital Transformation Office (DTO) bergegas melakukan investigasi di internal terkait dugaan peretasan aplikasi PeduliLindungi.
Upaya ini merupakan tindaklanjut dari temuan Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait adanya sindikat pembuat surat hasil swab PCR dan Antigen palsu yang terhubung ke aplikasi PeduliLindungi pada Jumat (25/2/2022).
Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh DTO Kemenkes, tidak ditemukan adanya indikasi pembobolan terhadap aplikasi Pedulilindungi, melainkan yang bersangkutan mendapatkan user id entry lab pemeriksa yang selanjutnya digunakan untuk memasukkan data palsu ke sistem NAR.
“Kami telah melakukan investigasi menyeluruh atas temuan tersebut. Hasilnya tidak ada aktivitas ilegal yang mengarah ke pembobolan PeduliLindungi, jadi mereka ini pakai user id entry untuk memasukkan data palsu hasil swab ke sistem NAR,”
Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji di Jakarta pada Senin (28/2/2022)
Dikatakan Setiaji, aktivitas yang dilakukan oleh sindikat tersebut tidak sampai menganggu operasional aplikasi PeduliLindungi, aplikasi tetap berjalan seperti sediakala.
Namun demikian, aktivitas ilegal ini justru mendatangkan kerugian bagi diri sendiri dan orang sekitar terutama kelompok rentan karena berpotensi memperluas penyebaran COVID-19. Untuk itu, pelaku perjalanan diminta untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mencegah penularan COVID-19 yang semakin luas.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Sejak diluncurkan tahun lalu dan digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas mulai dari testing, tracing dan treatment (3T) hingga vaksinasi COVID-19, kini semakin banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Kemenkes terus melakukan upaya maksimal untuk menjamin keamanan data informasi pengguna di aplikasi PeduliLindungi,”pungkasnya. (*)





