Beranda / MNews Paser / Dari Narkoba hingga Sajam, Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Paser

Dari Narkoba hingga Sajam, Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Paser

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser memusnahan barang bukti narkoba, hingga senjata tajam dari berbagai tindak pidana yang dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Berlangsung di halaman Kejari Paser, Selasa (14/6/2022), pemusnahan disaksikan Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf, dan Dandim 0904 Paser Letkol Inf Ronald Wahyudi.

Tampak pula Wakapolres Paser Kompol Irawan Setyono, Kepala PN Paser Made Adicandra Purnawan, Sekda Paser Katsul Wijaya dan Kadis Kesehatan, I Dewa Made Sudarsana.

Pemusnahan barang bukti berupa narkoba dan psikotropika dilakukan dengan melarutkan dalam air dan diblender. Sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan dibakar dan dihancurkan oleh mesin penghancur.

“Pemusnahan barang bukti dari 106 perkara dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga Juni 2022,”

Kajari Paser, Rajendra D Wiritanaya, Selasa (14/6/2022)

Rajendra menyebut, barang bukti itu
terdiri dari beberapa jenis perkara yang ditangani Kejari Paser mulai dari narkotika, tindak pidana umum seperti penganiayaan, penculikan, pembunuhan, pencurian dan perlindungan anak.

Perkara lain, lanjutnya, menyangkut perkara Undang-undang Kesehatan, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Barang bukti yang dimusnahkan jenis sabu-sabu seberat 28,9 gram, obat keras sebanyak 19.572 butir, sajam ada 28 bilah, senjata api tiga pucuk dan amunisi dua butir,” jelasnya.

Diakuinya, khusus penanganan perkara narkotika oleh Kejari Paser selama masa pandemi Covid-19 ini mengalami penurunan yang sangat signifikan.

“Sebelumnya sampai bulan Juni ada 76 perkara, tapi sekarang mengalami penurunan tajam yakni hanya 32 perkara,” kata Rajendra.

Baca Juga :

Sementara, Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf mengapresiasi sinergi kinerja aparat hukum dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Tentunya ini memberikan kesan positif di masyarakat dan menunjukkan kinerja Kejaksaan, TNI dan Polri dalam memberikan pelayanan sekaligus mengayomi masyarakat,” kata Wabup.

Menurut Wabup, pemusnahan barang bukti ini juga menunjukkan keseriusan dan komitmen korps Adhiyaksa dalam penegakan hukum di Bumi Daya Taka.

“Ini menjadi motivasi jajaran Kejari Paser dalam meningkatkan kinerjanya memberantas dan mencegah tindakan pidana di lingkungan masyarakat Paser,” pungkasnya. (rh)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *