
MNEWSKALTIM.COM, PASER – DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi dan dihadiri unsur Forkopimda serta anggota dewan itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Baling Seleloi Gedung DPRD Paser, Selasa (21/6/2022).
Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser konsisten menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan dan perundang–undangan yang berlaku.
“Alhamdulillah, berkat komitmen yang kuat dari segenap aparatur, Kabupaten Paser kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya,”
Bupati Paser dr Fahmi Fadli
Bupati menunjukkan pula keseriusannya untuk mempertahankan torehan prestasi WTP pada tahun-tahun selanjutnya dengan menyajikan laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Kami berkomitmen opini WTP ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan dengan dukungan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Paser,” kata Bupati.
Lebih lanjut, Bupati dalam pertanggung jawabannya menyampaikan realisasi pendapatan daerah 2021 adalah sebesar Rp 2,22 triliun lebih atau sekitar 105,65% dari anggaran yang ditetapkan dalam APBD 2021 sebesar Rp 2,11 triliun lebih.
“Sampai akhir Desember 2021, pengeluaran belanja terealisasi sebesar Rp 2,36 triliun lebih atau 89,95% dari total alokasi belanja yang ditetapkan sebesar Rp 2,62 triliun lebih,” jelasnya.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Dia juga mengingatkan kepada perangkat daerah bahwa menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan dana kedepan semakin kompleks.
“Hal ini menuntut semua harus bekerja lebih keras mencapai sasaran kegiatan pembangunan tanpa mengurangi sikap kehati-hatian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Paser MAS yaitu Maju, Adil, Sejahtera,” kata Fahmi.
Sementara itu Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan, Badan Musyawarah DPRD Paser akan menjadwalkan pembahasan Raperda sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Persetujuan bersama rancangan Perda dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sehingga DPRD memiliki waktu 1 bulan untuk pembahasan,” kata Hendra. (adv)






