
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser dan Bank Indonesia (BI) Balikpapan menggelar Edukasi dan sosialisasi program Bantuan Sosial Non Tunai atau yang dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kegiatan yang ditujukan bagi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pendamping Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berlangsung di Ballroom Hotel Bumi Paser, Rabu (27/7/2022).
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinsos Kabupaten Paser, Abdul Kadir, Deputi Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Mahdi Abdillah serta perwakilan bank penyalur.
Abdul Kadir menuturkan, kegiatan sosialisasi dan edukasi ini guna menyamakan persepsi dan pemahaman dalam pelaksanaan BPNT oleh para pendamping.
“Sosialisasi dan edukasi ini untuk pembenahan ketika terjadi masalah-masalah yang mungkin dihadapi petugas PKH dan TKSK di lapangan,”
Kepala Dinsos Kabupaten Paser, Abdul Kadir
Kadir menambahkan, terkait bantuan sosial non tunai, Dinsos Paser memiliki peran dalam memfasilitasi data penerima, termasuk melakukan monitoring penyaluran melalui Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) yang telah ditunjuk.
“Dinsos menyiapkan data yang sumbernya dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk di verifikasi dan validasi oleh pusat kemudian diteruskan ke bank penyalur,” terangnya.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Sementara, Deputi Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Mahdi Abdillah mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan awareness mengenai pelaksanaan bantuan non tunai di Kabupaten Paser.
“Kami selalu berupaya selalu mendorong agar metode penyaluran bansos non tunai ini bisa terus berlanjut, sejalan dengan komitmen BI mendukung gerakan nasional non tunai,” ucapnya.
Dijelaskan, penyaluran bansos secara non tunai pada dasarnya memiliki prinsip 6T yaitu tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga serta tepat administrasi.
“Prinsip 6T ini hanya bisa diwujudkan jika penyaluran bansos tersebut dilakukan secara non tunai,” kata Mahdi. (rh)






