
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser melaksanakan bimbingan perkawinan kepada 21 pasangan calon pengantin (catin).
“Bimbingan ini merupakan salah saru pembinaan kepada para calon pengantin ini agar menjadi keluarga sakinah,mawadah warahmah,”
Kepala Kantor KUA Muara Komam Hasan Fauzi, Rabu (27/07/2022)
Bimbingan ini merupakan kali pertama dilaksanakan di Kecamatan Muara Komam dengan menghadirkan arasumber dari Kemenag dan Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Paser.
“Materinya seputar mempersiapkan generasi berkualitas dan kesehatan reproduksi,” ungkapnya.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Melalui bimbingan perkawinan ini, kata Hasan, catin dibekali perencanaan perkawinan ang kokoh termasuk menghadapi dinamika perkawinan.
“Bimbingan perkawinan penting diikuti calon pengantin agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik,” ucapnya.
Ia pun menegaskan kegiatan tersebut bukan untuk mempersulit pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
“Jadi ini untuk bekal ya agar persiapan sebelum nikah, bukan untuk mempersulit,” kata Hasan. (sas)






