
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser melaksanakan bimbingan perkawinan kepada 21 pasangan calon pengantin (catin).
“Bimbingan ini merupakan salah saru pembinaan kepada para calon pengantin ini agar menjadi keluarga sakinah,mawadah warahmah,”
Kepala Kantor KUA Muara Komam Hasan Fauzi, Rabu (27/07/2022)
Bimbingan ini merupakan kali pertama dilaksanakan di Kecamatan Muara Komam dengan menghadirkan arasumber dari Kemenag dan Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Paser.
“Materinya seputar mempersiapkan generasi berkualitas dan kesehatan reproduksi,” ungkapnya.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Melalui bimbingan perkawinan ini, kata Hasan, catin dibekali perencanaan perkawinan ang kokoh termasuk menghadapi dinamika perkawinan.
“Bimbingan perkawinan penting diikuti calon pengantin agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik,” ucapnya.
Ia pun menegaskan kegiatan tersebut bukan untuk mempersulit pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
“Jadi ini untuk bekal ya agar persiapan sebelum nikah, bukan untuk mempersulit,” kata Hasan. (sas)






