Beranda / Pemkab Paser / Tingkatkan Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Paser Mulai Terapkan Identitas Digital

Tingkatkan Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Paser Mulai Terapkan Identitas Digital

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser mulai menerapkan penggunaan identitas digital penduduk secara bertahap.

“Saat ini identitas digital diterapkan bertahap mulai dari pegawai Disdukcapil dan ke depan untuk ASN dan masyarakat umum,”

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Paser, Budi Santoso, SST

Dijelaskan, penggunaan identitas digital ini merupakan terobosan yang dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam kepemilikan dan pengurusan Administrasi Penduduk (Adminduk).

Penerapan identitas digital, sambungnya, akan menjadikan pembuatan identitas kependudukan dapat lebih mudah, cepat, murah, hemat dan efisien.

“Untuk bisa memiliki identitas digital, syaratnya harus memiliki smartphone, daerahnya ada jaringan dan masyarakatnya harus cakap menggunakan teknologi,” ucapnya.

Baca Juga :

Karena penerapannya bertahap, lanjutnya, bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau berada di wilayah blank spot, Disdukcapil tetap memberikan pelayanan secara manual untuk menerbitkan identitas berupa fisik.

“Bagi masyarakat yang belum memiliki smartphone arau daerahnya tidak ada jaringan tidak perlu khawatir, kami akan tetap melayani secara fisik atau manual,” terangnya.

Ia menambahkan, penggunaan identitas digital juga cukup mudah. Setelah melakukan instalasi aplikasi, penduduk yang bersangkutan melakukan registrasi dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor handphone.

“Kemudian melakukan verifikasi melalui face recognition. Setelah itu akan mendapatkan verifikasi email untuk login keaplikasi lalu bisa memanfaatkan menu didalamnya,” kata Budi. (adv)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *