
MNEWSKALTIM.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI)Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Hari ini, pada Sabtu (03/09/22).
Adapun ketetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang di maksud adalah BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi.
Mulai pukul 14:30 WIB, harga Pertalite resmi dinaikkan yang awalnya hanya Rp 7.650 per liter sekarang menjadi Rp 10.000 per liter.
Sementara untuk harga Solar Subsidi yang awalnya 5.150 per liter sekarang menjadi Rp 6.800 per liter.
Baca Juga :
- Mulai 8 Juni, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
Tidak hanya jenis pertalite dan solar subsidi, namun kenaikan BBM Pertamax juga dinaikkan yakni yang awalnya seharga Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangaku dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompnesasi tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun,”
Presiden Jokowi dalam Konfresnsi Persnya di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022
Dengan begitu, Pemerintah langsung melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non subsidi.
Harga BBM secara resmi mengalami kenaikan per hari ini, Sabtu (4/9/2022) berlaku 1 jam sejak ini diumumkan yakni Sabtu, 03 September 2022, pukul 14.30 WIB.
Inilah daftar Harga Terbaru BBM Subsidi & Non Subsidi
• Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter
• Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800.
• Pertamax Rp 12.500 menjadi Rp 14.500
(cnbc)






