
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli sampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp 2.932.800.000.000
Ranperda APBD 2023 itu disampaikan Bupati didampingi Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Jumat (16/9/2022).
Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan, kepemimpinannya bersama Syarifah Masitah Assegaf dalam 2023 mendatang memiliki target kinerja pembangunan berupa kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,41%.
“Pemulihan ekonomi nasional yang menguat pada 2022 melampaui ekspektasi pasar, semakin memperkuat level perekonomian untuk melaju melampaui level pra-pandemi,”
Bupati Paser dr Fahmi Fadli
Selain itu, Pemkab Paser juga menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2023 ditargetkan sebesar 72,93, tingkat kemiskinan sebesar 9,25% serta tingkat pengangguran terbuka juga ditargetkan dapat turun menjadi sebesar 4,50%.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menjabarkan nota keuangan Ranperda APBD Paser tahun 2023 terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 2.932.800.000.000, belanja daerah Rp 2.336.300.000.000 dan pembiayaan daerah sebesar Rp 415.000.000.000.
Baca Juga :
- DPR RI Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang, Penantian 22 Tahun Berakhir
- Perbaikan Infrastruktur Jalan di Paser Ditargetkan Tuntas Bertahap
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
Fahmi pun berharap masukan dan saran dari anggota DPRD Kabupaten Paser dalam pembahasan yang nantinya dilakukan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Paser.
“Kami berharap pembahasan dan persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Paser tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” kata Bupati.
Turut hadir dalam penyampaian Ranperda APBP Paser 2023, Wakil Bupati Syarifah Masitah Assegaf, Forkopimda, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan anggota DPRD Kabupaten Paser. (adv)






