
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser menyelenggarakan tes tertulis dengan sistem Computer Assited Test (CAT) bagi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024.
Tes tertulis akan berlangsung di Laboratorium komputer SMA Negeri 1 Tanah Grogot, Sabtu, (15/10/2022), dengan melibatkan 98 peserta yang lulus seleksi administrasi yang dibagi dalam dua sesi tes.
“98 orang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis berupa CAT,”
Ketua Bawaslu Paser, Aprianto Abdullah, SP
Dijelaskan, untuk sesi 1 akan diikuti sebanyak 51 orang dan sesi 2 sebanyak 47 orang. Dimana sesi satu dimulai pukul 09.00 – 10.30 WITA, dan sesi dua mulai pukul 11.00 – 12.30 WITA. Setiap sesi peserta diberikan waktu 90 menit untuk mengerjakan soal.
“Kami berharap proses tes tertulis bisa berjalan lancar, setiap peserta dapat menjawab soal dengan seksama dan tidak terburu-buru,” ucapnya.
Dari hasil tes tertulis tersebut, lanjutnya, yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya berupa tes wawancara adalah peserta yang menempati ranking 1 sampai dengan 6.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
“Peserta dengan peringkat 6 besar akan mengikuti tes wawancara, setelah itu akan terpilih 3 oranģ untuk menjalankan tugas sebagai Panwascam, di masing-masing kecamatan,” jelasnya.
Aprianto juga meminta masyarakat agar dapat memberi masukan dan tanggapan terhadap nama-nama calon anggota Panwascam yang telah dinyatakan lolos seleksi adminsitrasi
“Tanggapan bisa disampaikan ke kantor Bawaslu Paser atau ke nomor 0821-5512-5083 dan melalui email sdmpaser@gmail.com,” kata Aprianto. (sas/rh)






