
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Pendaftaran seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur periode 2023-2028 akan kembali dibuka. Seleksi ini untuk menjaring dua anggota baru Bawaslu Kaltim.
“Seleksi ini dilakukan dalam rangka pergantian 2 anggota Bawaslu Kaltim periodesasinya akan habis pada Juli 2023,”
Ketua Tim Seleksi (Timsel), Saipul saat sosialisasi di Tanah Grogot, Kamis (13/4/2023)
Untuk jadwal pendaftaran seleksi, kata Saipul, akan dibuka selama 7 hari kerja yang dimulai pada 17 -18 April dan dilanjut pada 26 April – 3 Mei 2023 mendatang.
“Silahkan seleksi ini membuka kesempatan untuk seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai calon anggota Bawaslu provinsi,” ucapnya.
Dijelaskan, persyaratan pendaftar, yakni WNI, berusia minimal 35 tahun pada saat pendaftaran, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu.
Berpendidikan paling rendah S1, serta berdomisili di wilayah Kalimantan Timur yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Pendaftar dinyatakan mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon.
Syarat lainnya, pendaftar harus bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan atau badan usaha milik negara badan usaha milik daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kaltim.
Bersedia pula mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum, serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Baca Juga :
- Rutan Tanah Grogot Gelar Razia Blok Hunian Bersama TNI-Polri, Target Utama Bersih
- Bobol Brankas Riza Phone Tanah Grogot, Pria Asal Jone Gasak 34 HP Senilai Rp119 Juta
- Remaja Masjid Agung Nurul Falah Aktif Bantu Pelaksanaan Kurban Iduladha 1447 H
- Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI (Paser 2026-2029)
- 19 Sapi dan 9 Kambing Siap Dikurbankan di Masjid Agung Nurul Falah Paser
Selanjutnya, bersedia bekerja penuh waktu dan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
“Pelamar juga bisa melampirkan dokumen yang dapat mendukung kompetensi untuk bahan penilaian saat mengikuti proses seleksi,” jelas mantan Ketua Bawaslu Kaltim dua periode itu.
Seluruh dokumen pendaftaran, dapat disampaikan melalui email timselbawasluprovkaltim2023@gmail.com atau melalui pos kilat khusus yang diterima paling lambat 3 Mei 2023 pukul 16.00 Wita.
“Berkas juga bisa diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi calon Anggota Bawaslu Kaltim di Hotel Bumi Senyiur Kota Samarinda sesuai jadwal dan jam kerja,” kata Saipul. (dr)







