
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Pengungkapan perjudian masih mendominasi kasus yang ditangani oleh jajaran Polres Paser dalam Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Mahakam 2023.
Hal itu terungkap dalam Press Release hasil Operasi Pekat Mahakam 2023 yang berlangsung di depan kantor Sat Reskrim Polres Paser pada, Selasa (11/04/2023) pagi.
Kasat Reskrim Polres Paser AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, sebanyak 14 kasus berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian selama 20 hari pelaksanaan operasi.
“Selama Operasi Pekat Mahakam 2023 di Kabupaten Paseyang ada 14 kasus yang terdiri dari 11 kasus mudah dan 3 kasus ringan,”
Kasat Reskrim Polres Paser AKP Gandha Syah Hidayat
Menurut Pria yang pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Kutai Kertanegara itu mengungkapkan kasus perjudian seperti judi togel mendominasi hasil operasi.
“Kasus yang paling menonjol yakni judi togel sebanyak 5 kasus disusul 3 kasus pencurian dan 3 kasus pengedaran minuman keras, 2 kasus sajam serta 1 kasus premanisme,” tuturnya.
Baca Juga :
- DPR RI Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang, Penantian 22 Tahun Berakhir
- Perbaikan Infrastruktur Jalan di Paser Ditargetkan Tuntas Bertahap
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
Selama operasi pekat juga, lanjut Gandha, Polres Paser juga telah menyita sebanyak 420 biji petasan dari 11 penjual petasan yang ada di wilayah hukum Polres Paser.
“Jumlah tersangka yang telah diamankan sejumlah 20 orang. Kecuali pedagang petasan yang hanya diberikan himbauan agar tidak menjual petasan selama ramadan,” jelasnya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat dapat menjaga keamanan dan kenyamanan dalam kesucian bulan ramadan hingga menjelang hari kemenangan Idulfitri.
“Walaupun operasi Pekat telah selesai, namun kepolisian secara rutin menjaga situasi kamtibmas hingga nanti menjelang Idulfitri,” kata Gandha. (dr)







