
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Satreskrim Polres Paser mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap terjadi di parkiran Masjid Agung Nurul Falah,
Seorang pelaku AF (37) berhasil diamankam polisi, Sabtu (15/04/2023), dengan barang bukti 3 unit sepeda motor berbagai merek hingga obeng yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
“Benar pelaku curanmor AF telah diamankan oleh Polisi untuk dilakukan interogasi awal,”
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat
Gandha membeberkan, modus pelaku melakukan pencurian saat para korban sedang beribadah salat di masjid. Dari pengakuan AF, ada 7 sepeda motor yang sudah berhasil dicuri.
“Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor sebanyak 7 unit,” bebernya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari pelaku yang merupakan warga Kabupaten Jember, Jawa Timur itu berupa 3 unit sepeda motor yakni merek Kawasaki BLITZ warna hitam, Yamaha Jupiter MX warna Hitam, dan Yamaha Mio warna Biru Hijau.
Dijelaskan, kronologis awal bermula ada warga yang melapor kehilangan sebuah sepeda motor pada Kamis (13/04/2023) sekira pukul 19.15 Wita untuk melaksanakan ibadah salat magrib.
Baca Juga :
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
“Namun usai salat, pelapor tidak menemukan sepeda motornya. Setelah keliling mencari dan menanyakan ke pihak keamanan Masjid, akhirnya warga yang kehilangam sepeda motor itu melaporkan ke polisi,” jelas Gandha.
Setelah mendapatkan informasi, lanjutnya, Unit Jatanras Polres Paser melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku pada Sabtu (15/04/2023) ingin menjual 1 unit sepeda motor merek Kawasaki BLITZ type AN 112 B Warna Hitam.
“Atas informasi itu polisi mengamankan pelaku beserta seluruh barang buktinya dan dibawa ke Mapolres Paser,” kata Gandha. (dr)







