
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Pria berinisial R (40) warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur tidak dapat berkutik ketika ditangkap jajaran Satreskrim Polres Paser, Jum’at (14/04/2023).
R diketahui menjadi pelaku tindak pidana pencurian sebuah laptop yang terjadi di dalam toilet Masjid Agung Nurul Falah Kabupaten Paser pada Jumat (17/3/2023).
“Pada 17 Maret pukul 19.30 Wita pelapor yang sakit perut buru-buru masuk toilet Masjid, lalu menaruh tas yang berisi laptop di atas wastafel,”
Kasat Reskrim Polres Paser AKP Gandha Syah Hidayat
Ditambahkan, setelah 10 menit berselang, pelapor tidak menemukan tasnya yang berisi laptop tersebut kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak keamanan Masjid.
“Security kemudian membuka CCTV dan ternyata ada ada seorang laki yang mengambil tas yang berisi laptop pelapor saat sedang d dalam toilet masjid,” terangnya.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Dari hasil penyelidikan kepolisian, barang curian tersebut di rumah kontrakan Jl. D.I Panjaitan, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser dan petugas berhasil membekuk pelaku pada Jum’at (14/04/2023) pagi.
“Pelaku diamankan pukul 04.30 Wita, dan telah mengakui perbuatannya. Atas kejadian tersebut pelaku disangkakan asal 363 KUHP,” kata Gandha. (dr)







