
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Komisi II DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka memfasilitasi kelompok kerja guru agama Kristen dan Kelompok Kerja Guru Agama Katolik dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Rapat terkait permintaan Formasi PPPK guru agama kristen di Sekolah Negeri yang tersebar di Wilayah Kabupaten Paser itu berlangsung di Ruang Rapat Bapekat Sekretariat DPRD Paser, Selasa (23/5/2023)
Dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari bersama anggota komisi II Abdul Azis, Yairus Pawe dan Sri Nordianti mendengarkan aspirasi dari kelompok kerja guru agama Kristen mengenai kurangnya tenaga pendidik agama Kristen dan Katolik di SD maupun SMP yang menyebabkan terjadi kekosongan dan ketidaksesuaian tupoksi guru agama Katolik dan Kristen.
“Kalau menurut aturan kelas lebih dari 15 siswa contohnya agama Kristen maka di sekolah tersebut wajib ada guru agamanya tetapi pada realitanya misal disekolah A didominasi murid beragama kristen tapi yang mengajar guru agama Katolik, bahkan dibeberapa sekolah tidak ada guru agamanya”
Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari
Pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk melakukan pemetaan ulang mengenai jumlah murid dan ketersediaan guru Agama pada sekolah SD maupun SMP di wilayah Kabupaten Paser.
“Pertama yang kita perlukan data agar mensingkronkan data yang ada. Jadi jelas mana SD atau SMP yang memenuhi syarat sesuai regulasinya,” ucap politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Dengan berpegangan pada data tersebut, pihaknya mengharapkan bagaimana peran pemerintah baik jangka pendek maupun jangka panjang untuk segera mengakomodir apa yang menjadi keinginan teman-teman di KKG kristen maupun katolik.
“Lalu dicarikan alternatif untuk penyediaan tenaga pendidikannya apakah melalui kontrak sekolah, Jarti, atau mereka kita usulkan untuk mengikuti tes PPPK,” terangnya
“Formasi (PPPK) untuk guru Kristen maupun Katolik itu ada. Insyaallah tahun ini lumayan kuota nya, mudah-mudahan bisa terisi,” kata Ikhwan. (adv)






