
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser meminta Pemkab agar mengakomodir formasi guru agama dalam rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mengingat wacana Pemerintah Pusat yang merencanakan penghapusan tenaga,non aparatur sipil negara (ASN) alias honorer per 28 November 2023 mendatang.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Yairus Pawe mengatakan guru agama, khususnya guru agama Katolik dan Protestan masih terbilang kurang untuk di Paser karena banyak yang memasuki masa purna tugas.
“Setiap tahun pasti ada guru PNS yang pensiun, banyak guru-guru agama seperti guru agama katolik, protestan maupun islam mengharapkan ada rekrutmen CPNS atau PPPK untuk mengganti posisi mereka,”
Yairus Pawe, Jumat (16/6/2023)
Sehingga Dia berharap, para guru agama dapat diberikan peluang untuk mengikuti tes CPNS atau PPPK, terlebih keberadaan guru agama sangat penting untuk pembentukan karakter anak.
“Selama ini belum ada pengangkatan guru agama untuk di Paser, sedangkan untuk wilayah lain itu sudah ada,” ucapnya.
Baca Juga :
- Asap Karhutla Mulai Ganggu Warga, IMM Paser Turun Bagikan Masker
- DPRD Paser Apresiasi Kideco Run 2026, Dorong Budaya Olahraga dan Kebersamaan
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, M Yunus Syam mengatakan, akan memperhatikan secara proporsional kebutuhan guru agama di Kabupaten Paser.
“Tahun ini, ada penerimaan jadi secara proporsional kita akan tetap memperhatikan itu. Dari 400 formasi guru PPPK diantaranya ada guru agama katolik dan protestan,” kata Yunus. (Adv)






