Beranda / DPRD Paser / Kunjungi PUPR-Pera Kaltim, DPRD Paser Dorong Penataan Kota Melalui Raperda Jaringan Utilitas

Kunjungi PUPR-Pera Kaltim, DPRD Paser Dorong Penataan Kota Melalui Raperda Jaringan Utilitas

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Dalam upaya mewujudkan tata ruang yang rapi, aman, dan berwawasan lingkungan, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (3/10/2025).
Kunjungan ini menjadi langkah strategis DPRD Paser dalam memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaringan Utilitas di Kabupaten Paser.

Rombongan Pansus II dipimpin oleh Basri Mansur selaku Ketua, didampingi Wakil Ketua Andi Rizal Muhammad Ashari, Sekretaris Lasminah, serta anggota Ilham Chalid, Burhanuddin, Agus Satosa, dan Hamransyah.
Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala Bidang Cipta Karya Rahmad Hidayat, dan Kabid Perumahan dan Permukiman Sidig Prananto Sulistyo, beserta jajaran.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif tersebut, kedua pihak membahas pentingnya kehadiran regulasi jaringan utilitas yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan berbagai infrastruktur publik—seperti jaringan listrik, air bersih, telekomunikasi, dan gas—agar pembangunan berjalan lebih tertata dan berkesinambungan.

Wakil Ketua Pansus II, Andi Rizal Muhammad Ashari, menegaskan bahwa Raperda ini bukan hanya bicara soal infrastruktur, tetapi juga tentang wajah kota dan kenyamanan masyarakat.

“Penataan jaringan utilitas yang baik akan membuat kota lebih tertib, rapi, dan indah dipandang. Ini penting agar pembangunan di Kabupaten Paser tidak terkesan semrawut,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Pansus II Basri Mansur menambahkan, kehadiran Raperda ini nantinya juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

“Selain memperkuat tata ruang, regulasi ini akan menjadi dasar penarikan retribusi pemanfaatan ruang utilitas. Artinya, bisa berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Basri.

Sementara itu, Rahmad Hidayat, mewakili Dinas PUPR-Pera Kaltim, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif DPRD Paser dalam mendorong penataan jaringan utilitas. Ia menilai, inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah provinsi dalam membangun sistem tata ruang yang berkelanjutan.

“Kami mendukung penuh penyusunan Raperda ini. Regulasi seperti ini sangat penting agar setiap pembangunan infrastruktur memiliki arah dan pedoman teknis yang jelas,” kata Rahmad.

Menutup pertemuan, Sidig Prananto Sulistyo menambahkan bahwa kehadiran Raperda tersebut akan menjadi panduan penting bagi pemerintah daerah dan sektor swasta untuk mengelola jaringan utilitas secara terpadu dan berstandar. Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Pansus II DPRD Paser dalam mematangkan pembahasan Raperda Jaringan Utilitas sebelum dibawa ke tahap pembahasan lanjutan. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Paser untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya memperindah tata kota, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *