
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Tiga warga Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang digrebek jajaran Sat Resnarkoba Polres Paser usai mengelar pesta sabu disebuah rumah, Sabtu (8/7/2023).
Ketiga warga itu berinisial ESW (33), RL (24) dan S (24) dan dari lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
Polisi mendapati barang bukti berupa 1 buah pipet kaca yang berisi sisa serbuk kristal warna putih bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah sendok takar, 3 bendel plastik klip kosong.
Lalu 1 buah timbangan digital, 1 buah bong lengkap dengan sedotan, 1 buah korek api gas, 4 buah telepon genggam, 1 unit mobil dan 1 lembar STNK.
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, mengatakan pihaknya membenarkan telah mengamankan 3 orang yang terdiri dari 1 wanita dan 2 pria.
“Ketiga orang yang berada didalam rumah baru selesai mengkonsumsi narkotika yang diduga jenis sabu-sabu,”
Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Suradi
Suradi menyebut, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu.
“Penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan itemukan 1 buah pipet kaca berisi sisa serbuk Kristal warna putih bening diduga narkotika,” jelasnya.
Lebih lanjut, para tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ketiga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Paser,” kata Suradi. (dr)






