
MNEWSKALTIM.COM, – Dalam misi menghadirkan kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan di bumi daya Taka yang meiliki visi Paser MAS, Pemerintah Kabupaten Paser kembali menjalin kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.
Kali ini, kedua pihak menandatangani adendum atau perubahan perjanjian kerja sama terkait pembangunan dan pemeliharaan sarana transportasi terbatas di Kawasan Cagar Alam (CA) Teluk Apar.
Penandatanganan adendum tersebut merupakan tindak lanjut dari surat persetujuan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat penandatanganan adendum di Ruang Rapat Savana, Kantor Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi Kota Bogor, Rabu (8/5/2024).
“Untuk melakukan peningkatan badan jalan di kawasan CA, sangat diperlukan adanya kerja sama dengan BKSDA Kaltim. Pasalnya, pekerjaan ini tidak bisa dielakkan demi menghubungkan daerah-daerah terisolir di Kabupaten Paser,” kata Bupati.
Bupati Fahmi menyebutkan, setahun lalu Pemkab Paser telah bekerja sama dengan BKSDA Kaltim untuk mengatasi masalah daerah terisolir di Desa Harapan Baru, yang sebelumnya bernama Desa Air Mati. Desa ini terkepung di wilayah Cagar Alam Teluk Adang.
Pada 2023, Pemkab Paser mengerjakan ruas jalan sepanjang 6.000 meter dengan konstruksi lapis pondasi agregat (LPB), satu box culvert, dan tiga unit jembatan ulin di wilayah tersebut.
“Insyaallah 2024 ini mereka sudah bisa merasakan peningkatan jalan darat. Kami tuntaskan pekerjaan pada tahun ini juga sepanjang 5.641 meter dengan enam unit jembatan ulin,” kata Fahmi.
Melalui adendum kerja sama ini, Pemkab Paser mendapat dukungan dari Kementerian LHK melalui BKSDA Kaltim untuk segera melaksanakan pembangunan dan pemeliharaan jalan penghubung daerah terisolir di ruas jalan Random-Ipi-Tanjung Aru yang berada dalam Kawasan Cagar Alam Teluk Apar.
“Hal ini sejalan dengan keinginan BKSDA Kaltim, yang dapat meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yang maju dan sejahtera namun alam dan lingkungan tetap lestari terjaga,” tutur Bupati Fahmi.
Ia menambahkan, total panjang ruas jalan yang akan ditangani adalah 25,92 kilometer, dengan 15,88 kilometer di antaranya berada dalam Kawasan Cagar Alam. Selain itu, akan dibangun satu unit jembatan single box culvert berukuran 2×2 meter dengan lebar sekitar 10 meter. (Adv)





