
MNEWSKALTIM.COM, PASER – DPRD Paser melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Balikpapan, baru-baru ini. Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin Kerjasama terkait kajian naskah akademik dan penyesuaian Raperda ini.
Kunjungan ini dipimpin Ketua DPRD Paser H Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua Fadly Imawan dan anggota DPRD Ely Ermayanti, Edwin Sontoso, Aspiana, Mulyani, Supian, Dian Yuniarti, Noverie Amelia, Yuliani serta Fathur Rahman.
Ketua DPRD Paser H Hendra Wahyudi mengatakan, pihak STIE Balikpapan telah menganalisis pertumbuhan ekonomi hingga angka kemiskinan di Bumi Daya Taka yang disampaikan secara gamblang.
Baca Juga :
- DPRD Paser Perdalam Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Data Terpadu Jadi Perhatian
- DPRD Paser Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Dorong PAD Lebih Optimal
- DPRD Paser dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Pekerja, Sektor Konstruksi Jadi Perhatian
- DPRD Paser Siapkan Payung Hukum Fasilitasi Pesantren, Pansus II Mulai Serap Masukan
- DPRD Paser Soroti Kabel Menjuntai hingga Fasilitas Rusak di Hutan Kota Tanah Grogot
Pertemuan ini juga membahas bagaimana seyogyanya sektor tambang galian yang mendominasi Produk domestik regional bruto (PDRB), juga bisa berkontribusi untuk meningkatkan sektor-sektor non tambang lainnya.
Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Paser saat ini masih sangat bergantung pada sektor pertambangan dan penggalian, khususnya batu bara. PDRB Kabupaten Paser dari bidang pertambangan, memberikan kontribusi terbesar sekira 70 persen.
“Diharapkan kedepannya, sektor lain di Kabupaten Paser juga dapat berkembang sehingga tidak hanya terus bergantung dari galian tambang,” Kata Hendra Wahyudi, Selasa (28/5/2024).
Hendra Wahyudi menuturkan, pihak perusahaan pertambangan diharapkan dapat ikut andil mendorong pertumbuhan sektor lain, seperti pertanian atau perkebunan dalam arti luas. Misalkan pihak perusahaan tambang berkontribusi langsung mendorong agar sektor non tambang bisa lebih maju di Kabupaten Paser.
Pada pertemuan di kampus di Jalan Mayor Pol Zainal Arifin atau bilangan Beler, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah itu, nantinya diharapkan terjalin perjanjian kerja sama (PKS). Bukti kerjasama tersebut berupa Memorandum of Understanding (MoU) antara Stiepan dengan Pemkab Paser, khususnya salah satunya OPD Sekretariat DPRD.
“DPRD Paser telah menginstruksikan ke Kesekretariatan DPRD Paser untuk menindaklanjuti dan mengawal kerjasama tersebut,” katanya.
Hendra wahyudi menambahkan, tindak lanjut dari pertemuan DPRD Paser tersebut, pihak Stiepan akan bersurat untuk PKS dengan Pemkab Paser yang nantinya difasilitasi sekretariat DPRD. (Adv)






