
MNEWSKALTIM.COM, PASER – DPRD Paser melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Balikpapan, baru-baru ini. Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin Kerjasama terkait kajian naskah akademik dan penyesuaian Raperda ini.
Kunjungan ini dipimpin Ketua DPRD Paser H Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua Fadly Imawan dan anggota DPRD Ely Ermayanti, Edwin Sontoso, Aspiana, Mulyani, Supian, Dian Yuniarti, Noverie Amelia, Yuliani serta Fathur Rahman.
Ketua DPRD Paser H Hendra Wahyudi mengatakan, pihak STIE Balikpapan telah menganalisis pertumbuhan ekonomi hingga angka kemiskinan di Bumi Daya Taka yang disampaikan secara gamblang.
Baca Juga :
- Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar Terkait Kasus PNBP
- Bawaslu Paser Gencarkan Edukasi Demokrasi, Perkuat Peran Generasi Muda Mengawal Pemilu 2029
- Ratusan Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Trisakti, Karantina Kalsel Perketat Pengawasan
- Rakorda Kaltim di Paser: Data Bencana 2025 Jadi Alarm Keras untuk Daerah
- Bawaslu Paser Gandeng Pelajar dan Mahasiswa Kawal Pemilu 2029
Pertemuan ini juga membahas bagaimana seyogyanya sektor tambang galian yang mendominasi Produk domestik regional bruto (PDRB), juga bisa berkontribusi untuk meningkatkan sektor-sektor non tambang lainnya.
Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Paser saat ini masih sangat bergantung pada sektor pertambangan dan penggalian, khususnya batu bara. PDRB Kabupaten Paser dari bidang pertambangan, memberikan kontribusi terbesar sekira 70 persen.
“Diharapkan kedepannya, sektor lain di Kabupaten Paser juga dapat berkembang sehingga tidak hanya terus bergantung dari galian tambang,” Kata Hendra Wahyudi, Selasa (28/5/2024).
Hendra Wahyudi menuturkan, pihak perusahaan pertambangan diharapkan dapat ikut andil mendorong pertumbuhan sektor lain, seperti pertanian atau perkebunan dalam arti luas. Misalkan pihak perusahaan tambang berkontribusi langsung mendorong agar sektor non tambang bisa lebih maju di Kabupaten Paser.
Pada pertemuan di kampus di Jalan Mayor Pol Zainal Arifin atau bilangan Beler, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah itu, nantinya diharapkan terjalin perjanjian kerja sama (PKS). Bukti kerjasama tersebut berupa Memorandum of Understanding (MoU) antara Stiepan dengan Pemkab Paser, khususnya salah satunya OPD Sekretariat DPRD.
“DPRD Paser telah menginstruksikan ke Kesekretariatan DPRD Paser untuk menindaklanjuti dan mengawal kerjasama tersebut,” katanya.
Hendra wahyudi menambahkan, tindak lanjut dari pertemuan DPRD Paser tersebut, pihak Stiepan akan bersurat untuk PKS dengan Pemkab Paser yang nantinya difasilitasi sekretariat DPRD. (Adv)






