
MNEWSKALTIM.COM, PASER – Sekretariat DPRD Paser mempersiapkan kelengkapan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Paser terpilih pada Pemilu 2024 yang dijadwalkan dilantik pada 19 Agustus 2024 mendatang.
Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Zulkarnain Iskandar mengatakan, ada dua hal yang dilakukan pihaknya dalam persiapan pelantikan yakni penyiapan atribut dan pemahaman tupoksi anggota DPRD.
“Untuk atribut masih disiapkan dan untuk pemahaman tupoksi kami akan mengundang 30 anggota DPRD terpilih,”
Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Zulkarnain Iskandar
Dijelaskan Zulkarnain, dalam pengadaan atribut pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Para anggota DPRD terpilih akan mendapatkan berupa jas, pakaian sipil harian (PSH), pakaian adat daerah, pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian dinas harian (PDH).
Baca Juga :
- Bidik Emas di Kandang Sendiri! AFI Paser Datangkan Pelatih Liga Profesional untuk Taklukkan Porprov Kaltim 2026
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
Kemudian atribut pin berbahan kuningan juga akan disiapkan. Ditargetkan pengadaan pakaian dan atribut anggota DPRD Paser ditarget rampung Agustus 2024
“Semua sedang dipersiapkan, dan anggaran untuk kelengkapan sebesar Rp 240 juta, ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sekwan. (Adv)





